Berita
Oleh Bachtiar pada hari Jumat, 09 Sep 2022 - 17:43:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Soroti Kebocoran Data, Sukamta: Memalukan

tscom_news_photo_1662720186.jpg
Sukamta Politikus PKS (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Kebocoran data secara beruntun terus menimpa beberapa kementerian/ lembaga negara. Yang terbaru, diduga terjadi kebocoran data KPU yang berisi 105 juta data kependudukan warga Indonesia yang di dalamnya berisi informasi sensitif dan lengkap dari warga Indonesia, meliputi nama lengkap, NIK, nomor KK, alamat lengkap, tempat dan tanggal lahir, usia, jenis kelamin, hingga keterangan soal disabilitas.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi 1 DPR RI Sukamta meminta segera dilakukan audit keamanan siber seluruh kementerian dan lembaga negara.

Menurutnya, kejadian kebocoran data secara beruntun ini sangat memalukan, ada kesan sistem keamanan siber milik pemerintah sangat lemah.

"Risiko dari kebocoran data ini sangat besar. Data-data pribadi warga yang bocor ini sangat berharga, kalau jatuh kepada pelaku kejahatan siber tentu akan sangat mengancam warga masyarakat. Penipuan online yang semakin sering terjadi, tentu terkait dengan data-data pribadi warga masyarakat yang bocor," tandas Politikus PKS itu dalam keterangan tertulis, Jumat (09/09/2022).

Oleh sebab itu Sukamta meminta pemerintah serius untuk mengatasi kejadian yang terus berulang ini. Gugus Tugas Keamanan Siber yang sudah dibentuk pemerintah perlu melakukan langkah-langkah yang sistematis.

"Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai leading sector segera lalukan audit keamanan siber di semua kementerian dan lembaga negara. Dari hasil audit, bisa segera ditindaklanjuti dengan melakukan penguatan sistem keamanan data," tegasnya.

Lebih jauh, Wakil Ketua Fraksi PKS ini mengingatkan tantangan keamanan siber di masa depan akan semakin tinggi, layanan dan transaksi secara digital akan dominan dilakukan dalam pelayanan publik.

"Disepakatinya RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP) antara Komisi 1 dan Pemerintah tentu satu hal yang menggembirakan. Keberadaan regulasi ini harus segera diikuti dengan membuat rodmap, penataan lembaga, penguatan SDM dan peningkatan teknologi untuk membangun sistem keamaman siber yang kuat," pungkasnya.

tag: #data  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Soroti Kasus Megakorupsi Poyek Fiktif Telkom Rp 431 M, Legislator: Perampokan Terang-terangan!

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Jul 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti soal skandal korupsi proyek fiktif senilai Rp 431 miliar. Menurutnya, kasus megakorupsi di tubuh Telkom ini bukan hanya ...
Berita

Direktur Rumah Sakit Indonesia Tewas Akibat Serangan Israel, Sukamta: Kejahatan yang Luar Biasa

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Al Jazeera melaporkan 67 orang tewas dalm waktu 24 jam (2/7) di Palestina. Dari 67 orang itu, 11 orang yang tewas di antaranya saat menunggu bantuan kemanusiaan. Mereka ...