Berita
Oleh Bachtiar pada hari Jumat, 09 Sep 2022 - 17:43:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Soroti Kebocoran Data, Sukamta: Memalukan

tscom_news_photo_1662720186.jpg
Sukamta Politikus PKS (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Kebocoran data secara beruntun terus menimpa beberapa kementerian/ lembaga negara. Yang terbaru, diduga terjadi kebocoran data KPU yang berisi 105 juta data kependudukan warga Indonesia yang di dalamnya berisi informasi sensitif dan lengkap dari warga Indonesia, meliputi nama lengkap, NIK, nomor KK, alamat lengkap, tempat dan tanggal lahir, usia, jenis kelamin, hingga keterangan soal disabilitas.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi 1 DPR RI Sukamta meminta segera dilakukan audit keamanan siber seluruh kementerian dan lembaga negara.

Menurutnya, kejadian kebocoran data secara beruntun ini sangat memalukan, ada kesan sistem keamanan siber milik pemerintah sangat lemah.

"Risiko dari kebocoran data ini sangat besar. Data-data pribadi warga yang bocor ini sangat berharga, kalau jatuh kepada pelaku kejahatan siber tentu akan sangat mengancam warga masyarakat. Penipuan online yang semakin sering terjadi, tentu terkait dengan data-data pribadi warga masyarakat yang bocor," tandas Politikus PKS itu dalam keterangan tertulis, Jumat (09/09/2022).

Oleh sebab itu Sukamta meminta pemerintah serius untuk mengatasi kejadian yang terus berulang ini. Gugus Tugas Keamanan Siber yang sudah dibentuk pemerintah perlu melakukan langkah-langkah yang sistematis.

"Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai leading sector segera lalukan audit keamanan siber di semua kementerian dan lembaga negara. Dari hasil audit, bisa segera ditindaklanjuti dengan melakukan penguatan sistem keamanan data," tegasnya.

Lebih jauh, Wakil Ketua Fraksi PKS ini mengingatkan tantangan keamanan siber di masa depan akan semakin tinggi, layanan dan transaksi secara digital akan dominan dilakukan dalam pelayanan publik.

"Disepakatinya RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP) antara Komisi 1 dan Pemerintah tentu satu hal yang menggembirakan. Keberadaan regulasi ini harus segera diikuti dengan membuat rodmap, penataan lembaga, penguatan SDM dan peningkatan teknologi untuk membangun sistem keamaman siber yang kuat," pungkasnya.

tag: #data  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
IDUL ADHA 2026 M LOKOT N
advertisement
IDUL ADHA 2026 AHMAD NAJIB
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Pelantikan IKA UNDIP Kabupaten Tangerang, Bagikan Ratusan Kacamata Baca untuk Nelayan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 22 Jun 2026
TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (IKA UNDIP) Kabupaten Tangerang resmi dilantik dalam sebuah kegiatan yang dirangkaikan dengan aksi sosial berupa pembagian ratusan ...
Berita

Kolaborasi Alumni UNDIP untuk Pesisir Sukawali, Penanaman Mangrove dan Tebar Benih Ikan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Beberapa waktu lalu, kawasan pesisir Pakuhaji ramai menjadi perbincangan publik akibat polemik pagar laut. Banyak orang membahas batas wilayah, akses nelayan, hingga tata ...