JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Abraham Wirotomo, membantah isu pemotongan bantuan langsung tunai (BLT) di Brebes. "Tidak ada pemotongan BLT pengalihan subsidi BBM, semua keluarga penerima manfaat terkonfirmasi menerimanya secara utuh" katanya, Jumat (23/9/2022).
Sebelumnya, sebuah unggahan foto kuitansi sebagai bukti pembayaran sumbangan sedekah bumi sebesar Rp100 ribu sempat viral di media sosial. Nama yang tercantum pada kuitansi tersebut, Wasti, adalah warga Desa Cikakak, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Wasti mengaku diminta iuran oleh ketua RT setempat setelah menerima BLT BBM. Dia mengeluh kenapa harus menyumbang kegiatan sedekah bumi yang baru berlangsung tahun depan, sementara uangnya diperlukan untuk memenuhi kebutuhannya.
Menindaklanjuti keluhan tersebut, Abraham beserta tim KSP kemudian mendatangi ke Desa Cikakak. Tujuannya untuk memonitor pemberian BLT BBM dan pengalihan subsidi BBM dan memastikan bantuan tersebut diterima secara utuh.
Abraham mengatakan dirinya telah melakukan verifikasi lapangan serta menemui aparat desa, ketua RT, dan warga setempat. Di sana Tim KSP menemukan fakta tidak pernah terjadi pemotongan BLT BBM untuk iuran sedekah bumi.
Munculnya isu pemotongan tersebut diduga karena pengumpulan iuran sedekah bumi berdekatan waktunya dengan pelaksanaan penyaluran BLT BBM. "Sehingga terjadi miskomunikasi antara warga dengan pihak RT," kata Abraham.
Namun, menurut dia, masalahnya kini sudah selesai. Warga dan ketua RT pun sudah saling memaafkan.
"Maka dari itu, saya mengimbau kepala desa dan ketua RT untuk lebih hati-hati dalam sosialisasi iuran," ujar Abraham. Sehingga tidak memunculkan kesan adanya pemotongan bantuan sosial.
Kepada masyarakat, Abraham meminta agar tidak ragu bertanya kepada aparat desa dan ketua RT jika mendapati penarikan iuran. "Sehingga tidak memunculkan gosip atau berita bohong yang justru menimbulkan ketegangan," katanya.
Yang paling penting, ujar Abraham, warga jangan pernah takut melapor kepada penegak hukum. "Tentunya kalau menemukan atau mengalami pemotongan BLT BBM secara tidak wajar," ucapnya.