Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 26 Nov 2022 - 15:25:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Jika Kapolri Tak Mampu Audit Investigasi Kasus yang Disetop, Jokowi Diminta Turun Tangan

tscom_news_photo_1669451102.jpg
Presiden Jokowi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Peneliti Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan audit investigasi terhadap sejumlah perkara yang dihentikan oleh Bareskrim dibawah kepemimpinan Kepala Bareskrim, Komjen Agus Andrianto.

Hal ini menyusul adanya tindakan Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Andi Rian Djajadi yang tidak profesional dan diduga melakukan penyalahgunaan wewenang. Sebab, Andi Rian menandatangani Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Padahal, jabatan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim diisi perwira tinggi berpangkat jenderal bintang satu atau Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen). Hal itu sesuai surat Badan Reserse Kriminal Direktorat Tindak Pidana Umum Nomor: B/1070/XI/ 2022/Dittipidum, tertanggal 8 November 2022 yang ditujukan kepada Jaksa Agung. Perihalnya tentang Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3).

“Harusnya demikian (dilakukan audit investigasi). Tetapi, siapa yang akan melakukan bila hampir semua di jajaran kepolisian memiliki peran dalam permasalahan itu,” kata Bambang saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 25 November 2022.

Berdasarkan aturan perundang-undangan yang ada, kata dia, sekarang itu semua kembali pada tanggungjawab Kapolri yang sudah ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Makanya, ia menegaskan apakah Kapolri berani untuk menjalani tanggungjawab tersebut.

“Itu semua terjadi karena dampak Polri langsung di bawah Presiden. Problemnya lagi-lagi apakah Kapolri yang ditunjuk mau dan mampu? Kalau itu yang terjadi, Presiden yang harus mengambil alih untuk melakukan penyelamatan institusi Polri,” jelas dia.

Namun demikian, Bambang menilai adanya tindakan Irjen Andi Rian itu bukti manajemen sumber daya manusia (SDM) di Polri masih tidak jelas. Sangat aneh, kata dia, seorang pejabat mendapat mutasi tetapi belum ada penggantinya secara langsung.

“Idealnya, mutasi pada jabatan sepenting Dirtipidum tersebut juga harus berbarengan dengan sosok penggantinya. Tetapi, faktanya jabatan tersebut dibiarkan kosong. Lebih parah lagi, lembaga sebesar Polri juga belum menentukan penggantinya. Artinya, itu membuktikan bahwa ada problem managemen SDM di tubuh institusi negara ini,” pungkasnya.

tag: #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Waka Komisi XIII DPR Pertanyakan Dasar Pemulangan Mary Jane, Ingatkan Agar Tak Langgar Hukum

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 21 Nov 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira mempertanyakan dasar hukum kebijakan yang digunakan Pemerintah dalam pengembalian terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane ...
Berita

Survei TBRC: Toni Uloli-Marten Taha Unggul Elektabilitas 45,8%

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Timur Barat Research Center (TBRC) merilis hasil survei terkait Pilgub Gorontalo 2024 menjelang hari pencoblosan pada 27 November. Hasilnya, pasangan Toni Uloli-Marten ...