JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno resmi mencopot Direktur Utama PT Angkasa Pura (AP) I Tommy Sutomo dari jabatannya, Senin (22/6/2015).
Hal itu disampaikan Tommy Soetomo saat dihubungi, Senin (22/6/2015).
"Siang ini, saya sudah terima keputusan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) luar biasa tentang pemberhentian saya selaku Dirut," ujar dia.
Posisi Tommy akan digantikan Sulistyo Wimbo Hardjito yang sebelumnya menjabat sebagai Dirut PT Pelni (Persero).
Seperti diketahui, Tommy Soetomo pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejakgung) dugaan korupsi dengan anggaran Rp 63 miliar pengadaan lima unit mobil pemadam kebakaran AP I.
Mobil damkar itu ditempatkan di Bandara Adi Sucipto Yogyakarta, Bandara Achmad Yani Semarang, Bandara Adi Sumarmo Solo, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dan Bandara Sam Ratulangi Manado. Namun diduga ada kejanggalan mengenai spesifikasinya meskipun hal itu telah dibantah oleh pihak AP I.
Namun, setelah setahun berjalan tanpa kejelasan, Kejakgung menerbitkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) terkait kasus tersebut.(yn)