Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 19 Agu 2023 - 00:05:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Waketum SOKSI Kecam Oknum Pelapor Ketum Partai GOLKAR ke Dewan Etik Karena Ngawur

tscom_news_photo_1692378411.jpg
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI Drs. Valentino Barus (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI Drs. Valentino Barus mengecam kelompok para oknum yang menamakan dirinya "Pemrakarsa Penggerak Kebangkitan Partai Golkar", pimpinan saudara Laurens Siburian, yang melaporkan Ketua Umum Partai Golkar, Bapak Airlangga Hartarto kepada Dewan Etik Partai Golkar pimpinan Kanda Hatta dengan tuduhan "pelanggaran berat oleh Ketua Umum karena telah memutuskan sendiri Partai Golkar berkoalisi mengusung Prabowo Subianto menjadi Capres dalam Pemilu 2024, karena tidak paham putusan partai berdasarkan AD/ART Partai Golkar sehingga ngawur."

Alumni Fisipol Universitas Gajah Mada itu menambahkan sesuai arahan Ketua Umum SOKSI kepada Sekjen dan Waketum SOKSI tadi sore, perlu tegaskan kepada semua pihak bahwa kebijakan Ketua Umum Partai Golkar, Pak Airlangga Hartarto yang sudah memutuskan Partai Golkar mengusung Bapak Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto beberapa hari lalu adalah clear.

"Tidak ada masalah dan tidak ada satupun aturan Partai Golkar yang dilanggar oleh Ketua Umum, baik dari putusan Munas 2019 dan Rapimnas 2021, maupun Rakernas 2023," tegas alumni Fokusmaker Yogyakarta itu.

Dalam konteks Capres/Cawapres ini, substansi politik dari putusan ketiga forum Partai Golkar tersebut adalah bahwa seluruh DPD Partai Golkar Provinsi se Indonesia dan 3 Ormas Pendiri yaitu Tri Karya (SOKSI, Kosgoro 57, Ormas MKGR), 5 Ormas didirikan (AMPI, Satkar Ulama, MDI, HWK, Al Hidayah) dan 2 Organisasi Sayap (AMPG, KPPG) sepakat bulat memberikan kewenangan penuh atau mandat kepada Ketua Umum Airlangga Hartarto untuk melakukan komunikasi politik dan memutuskan Capres/Cawapres Pemilu 2024 yang akan diusung Partai Golkar.

"Dan sudah tentu Ketua Umum pada waktu yang tepat akan menjelaskan kebijakan yang diambilnya kepada seluruh jajaran organisasi," tegas kedua Kader Senior SOKSI dan Partai Golkar binaan langsung Pak Suhardiman, Tokoh Pendiri SOKSI dan Golkar itu kepada media pada Jumat malam (18/08/2023) di Jakarta.

Lebih lanjut Waketum SOKSI, Valentino Barus mengingatkan dan mengimbau kepada seluruh jajaran kader Partai Golkar agar supaya lebih fokus memberi kontribusi karya kekaryaan yang optimal dalam dinamika real politik yang ada menuju kemenangan Partai Golkar pada Pemilu 2024 yang masa waktunya tak lama lagi.

"Jika ada kader-kader yang tak mampu berkontribusi dengan karya kekaryaannya untuk memenangkan Partai Golkar, kami minta supaya diam saja, jangan malah kasak-kusuk dengan intrik sana-sini mengolah-olah kesana kemari hingga menimbulkan gangguan dengan kontra strategi sifatnya terhadap gerakan pemenangan Partai Golkar pada Pemilu 2024," katanya.

"Itu "pagar makan tanaman" namanya, dan yang seperti itulah yang justru perlu diberikan sanksi etik oleh Partai Golkar," ucapnya.

Bagi SOKSI, pilihan Partai Golkar yang diputuskan oleh Ketua Umum Airlangga Hartarto, berdasarkan aspirasi para kader, untuk mengusung Prabowo Subianto sudah on the track, tinggal saja diharapkan nanti pasangan cawapresnya akan memperkuat daya saing memenangi pilpres sekaligus membawa "coat tail effect" bagi Partai Golkar.

Mengakhiri keterangan persnya, Waketum SOKSI itu menyesalkan jika ada oknum tertentu membawa-bawa nama SOKSI tanpa dasar hukum selain political behaviour yang kontra produktif bagi Partai Golkar.

Karena itu, kami perlu menegaskan bahwa Ormas Pendiri Partai Golkar atas nama Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia disingkat SOKSI sesuai Padal 37 Ayat (2) huruf (c) Anggaran Dasar Partai Golkar hanya ada satu dan sah secara hukum oleh Negara berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Ormas, yaitu Kepmenkumham RI Nomor AHU-0000578.01.08. Tahun 2023 tanggal 26 April 2023 dengan Ketua Umum Ir. Ali Wongso Sinaga, Sekjen Dr. Iliyas Indra, Bendum Dr. KGPH MK Hasanudin, Jo. Nomor : AHU-000091.AH.01. 08 Tahun 2018 Jo. Nomor : AHU-0033252. AH. 01,07.Tahun 2016 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI).

"Jadi kalau ada yang klaim SOKSI diluar legal standing itu, adalah bukan SOKSI dalam arti Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia, tetapi nama organisasinya yang dimirip-miripkan saja," ujar Wakil Ketua Dewan Pembina Baladhika Karya SOKSI itu.

tag: #partai-golkar  #soksi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement