JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya menilai, kurangnya pengawasan Ditjen Migas penyebab Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) berbuat nakal. Untuk itu harus dilakukan pengawasan lebih ketat lagi agar tidak ada oknum yang membuat kecurangan takaran gas LPG 3 kilogram.
"LPG 3 kg pengawasannya oleh Ditjen Migas, dan berjalan lemah. Terlalu banyak kebocoran dan kenakalan dilapangan," kata Bambang kepada media, Senin (27/5/2024).
Untuk itu, kata politikus Golkar ini, perlu pengawasan yang lebih ketat lagi. Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban kecurangan para pengusaha ini.
"Untuk antisipasi hal tersebut, perlu pengawasan yang lebih optimal di SPBE dan agen," ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan, akan menindak tegas Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang melakukan kecurangan takaran gas LPG 3 kilogram (kg). Baik sanksi administasi, pencabutan Salah satunya dengan memberikan sanksi administrasi bahkan mencabut izin usaha.
â"Pertama, sanksinya administrasi, jadi kalau sudah diingatkan tapi masih terjadi lagi (isi gas LPG 3 kg kurang) ya izin (usaha) dicabut. Kalau masih (isi berkurang) juga ya terpaksa kita pakai unsur pidana," kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di SPBE PT Satria Mandala Sakti, Koja, Jakarta Utara, Senin (27/5/2024).
Menurutnya, melakukan hal curang dengan pemalsuan isi tabung gas dapat merugikan masyarakat. Untuk itu, Zulhas berharap hal ini dapat diawasi langsung oleh Pertamina.
"Kalau beli 3 Kg jual 2,3 Kg atau 2,2 Kg ya kan culas, curang, merugikan rakyat banyak. Kita juga berharap Pertamina juga terus bisa melakukan pengawasan," katanya.