Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Minggu, 28 Jun 2015 - 23:40:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Apakah Margriet Tergolong Pelaku Penganiayaan Super Berat?

71medium_6index.jpg
Margriet C Megawe Saat Bersama Engeline (Sumber foto : Istimewa)

DENPASAR (TEROPONGSENAYAN)--Margriet C Megawe menjadi tersangka pembunuhan anak angkatnya Engeline. Polisi menetapkannya sebagai pelaku pembunuhan dan penganiayaan berat. Karena menyebabkan kematian.

Baca juga :Akhirnya Margriet Jadi Tersangka Pembunuhan Engeline

"M menjadi tersangka kasus pembunuhan dan penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dari korban Engeline," ujar Irjen Ronnie F Sompie, Kapolda Bali, Minggu (28/6/2015) di Denpasar. Selain M, telah ditetapkan juga AG sebagai tersangka.

Baca juga :Gempar! Polisi Ini Ngaku Didatangin Arwah Angeline Kasih Isyarat Pelaku Ada 4 Orang

Jika AG adalah tersangka yang membantu menguburkan, maka M adalan tersangka pelaku pembunuhan. Polisi telah mengantongi tiga alat bukti awal guna menetapkan M sebagai pelaku pembunuhan atas diri anak 8 tahun itu.

Sebelum menjadi tersangka sebagai pelaku pembunuhan, M sejak beberpa pekan lalu sudah ditetapkan pula sebagai tersangka. Namun sebagai tersangka penelantaran anak. Sehingga M kini menyandang dua gelar tersangka.

Baca juga :Sebelum Jadi Tersangka Pembunuhan, Margriet Jalani Uji Kebohongan

Jika pembunuhan terhadap Engeline dikategorikan sebagai penganiyaan berat, apakan dengan dua status sebagai tersangka M patut menyandang predikat penganiayaan super berat? Polisi masih belum berhenti bekerja menguak kasus ini.(ris)

tag: #engeline  #margriet  #polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...