JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyesalkan adanya insiden penembakan kepada pemulung yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AU di Palu, Sulawesi Tengah. Ia pun mendesak agar TNI melakukan evaluasi internal dan menindak tegas pelaku penembakan.
"Insiden ini tidak dapat ditoleransi, karena telah melukai masyarakat yang tidak melakukan ancaman. Pelaku harus mendapatkan sanksi hukum sesuai mekanisme yang ada dan harus ada evaluasi terkait persoalan ini dari jajaran TNI,” ujar Meutya Hafid, Rabu (17/7/24).
Adapun kasus penembakan ini terjadi di kompleks rumah dinas TNI AU di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Palu Selatan, Kamis (11/7). Pemulung bernama Jenri ditembak dengan menggunakan senapan angin oleh oknum personel TNI AU saat kepergok masuk dengan melompat pagar ke kawasan rumah dinas tersebut.
Saat ini, oknum TNI AU yang menembak pemulung itu sudah ditahan dan tengah diproses di Lanud Hasanuddin. Sementara pemulung yang ditembak telah ditangani secara medis di rumah sakit.
Meskipun korban melakukan kesalahan dengan memasuki kompleks perumahan TNI AU, Meutya menyebut seharusnya prajurit bisa melakukan pendekatan yang lebih baik.
“Gunakan pendekatan yang lebih memanusiakan manusia dalam kasus seperti ini. Beri pembinaan, bukan justru malah memacu pelatuk senjata. Saya minta TNI lebih mengedepankan pendekatan humanis kepada rakyat,” ucapnya.
Kasus penembakan yang dilakukan oknum TNI kepada masyarakat bukanlah kasus pertama kalinya. Prajurit TNI diingatkan untuk merangkul dan memberikan rasa aman bagi rakyat.
"Kita ketahui bersama bahwa salah satu kewajiban TNI adalah dekat dengan rakyat. Jangan karena menggunakan seragam maka bisa bertindak arogan dengan warga sipil," tegas Meutya.
Pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan pertahanan negara ini kemudian menyinggung soal pelantikan perwira muda TNI bersama Polri pada Rabu (16/7) kemarin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meutya berharap perwira-perwira muda TNI dapat mengedepankan unsur kemanusiaan saat bertugas.
“Kami berharap perwira-perwira muda TNI dapat bekerja dengan humanis dan ketika bertugas memimpin nantinya bisa memberikan teladan baik bagi pasukannya,” ungkap Legislator dari Dapil Sumatera Utara I tersebut.
Lebih lanjut, Meutya juga menyoroti kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu yang mengakibatkan korban dan beberapa anggota keluarganya meninggal dunia. Rumah Sempurna Pasaribu dibakar setelah dirinya memberitakan perjudian yang diduga melibatkan oknum anggota TNI di Karo, Sumut.
Anak Sempurna pun telah melapor ke pihak POM TNI AD atas dugaan adanya keterlibatan oknum TNI pada kasus pembakaran itu dengan menyertai sejumlah bukti. Meski baru bersifat dugaan, Komisi I DPR meminta TNI serius mengusut kasus ini karena sudah ada pelaporan.
“Siapapun yang terlibat harus dihukum secara adil. Maka penting sekali jajaran POM TNI untuk melakukan penyelidikan secara tuntas,” tutur Meutya.
“Pastikan siapapun yang bersalah, yang bersangkutan menerima penegakan hukum. TNI harus berani mengungkap dan mengusut kasus ini secara transparan,” sambungnya.
Melihat kedua kasus tersebut, Meutya mengingatkan kepada seluruh prajurit TNI untuk terus memegang Sapta marga, sumpah prajurit dan Delapan Wajib TNI. Kasus penembakan pemulung oleh oknum TNI dianggap telah mencederai Delapan wajib TNI yang salah satunya berisi agar prajurit tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat.
"Delapan wajib TNI harus mendarah daging di hidup seorang prajurit agar tidak merasa lebih berkuasa dibandingkan masyarakat sipil," ungkap Meutya.
"Semoga ini menjadi evaluasi internal TNI untuk lebih dapat memberikan pembinaan, khususnya dalam hal integritas dan moralitas anggotanya,” tutup Meutya.