JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Komisi III DPR melakukan Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test)kepada Sunarto sebagai calon hakim agung yang dirokemndasikan Komisi Yudisial (KY) di Ruang Rapat Komisi III, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (29/6/2015). Proses fit and proper testmerupakan tahapan akhir dalam rangkaian proses seleksi Calon Hakim Agung. Sebelumnya, seleksi wawancara dilakukan pada 22 hingga 25 Mei 2015 di Gedung Komisi Yudisial, dengan pewawancara Pimpinan dan Anggota Komisi Yudisial serta pewawancara tamu yang terdiri dari negarawan, Hakim Agung, dan mantan Hakim Agung. Seleksi pada tahun 2015 ini diselenggarakan dalam rangka memenuhi kekosongan jabatan Hakim Agung sebanyak delapan Hakim Agung.