JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi III DPR melakukan Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test)kepada tiga dari enam calon hakim agung yang dirokemndasikan Komisi Yudisial (KY) di Ruang Rapat Komisi III, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (29/6/2015), ketiga orang calon hakim agung tersebut yaitu: Maria Anna Samiyati, Wahidin dan Yosran. Pengusulan calon hakim agung ke DPR merupakan tahapan akhir dalam rangkaian proses seleksi Calon Hakim Agung. Sebelumnya, seleksi wawancara dilakukan pada 22 hingga 25 Mei 2015 di Gedung Komisi Yudisial, dengan pewawancara Pimpinan dan Anggota Komisi Yudisial serta pewawancara tamu yang terdiri dari negarawan, Hakim Agung, dan mantan Hakim Agung. Seleksi pada tahun 2015 ini diselenggarakan dalam rangka memenuhi kekosongan jabatan Hakim Agung sebanyak delapan Hakim Agung.