JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Projo DKI Jakarta membela Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang masuk dalam daftar pemimpin paling korup versi lembaga Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Relawan pendukung Presiden ke 7 RI ini menuding langkah Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) menetapkan Jokowi sebagai pemimpin terkorup sebagai sebuah fitnah.
“Apa yang disampaikan OCCRP adalah fitnah,” kata Ketua DPD Projo DKI Jakarta Louis Carl Schramm di Jakarta, Kamis,(2/1/2025).
Louis menilai, tuduhan yang disampaikan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) kepada Jokowi sebagai sebuah fitnah lantaran tidak dilandasi dengan sebuah bukti.
“Karena mereka hanya menyampaikan tapi tidak didukung bukti-bukti yang ada,” ungkapnya.
Louis menambahkan, tindakan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) menetapkan Jokowi sebagai tokoh terkorup juga merupakan hal yang sangat jahat.
“Ini sesuatu yang sangat jahat,” pungkas dia.
Sebelumnya, nama Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) masuk daftar pemimpin paling korup versi lembaga Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Tak ambil pusing, Jokowi meresponsnya dengan santai.
"He-he-he..., ya terkorup, korup apa, yang dikorupsi apa, ya dibuktikan, apa?" kata Jokowi sembari tertawa saat dimintai tanggapan oleh wartawan di rumahnya, Kelurahan Sumber, Banjarsari, Solo, dilansir detikJateng, Rabu (1/1/2025).
Jokowi menyebut saat ini banyak bertebaran fitnah serta framing jahat yang tidak disertai bukti. Karena itu, Jokowi meminta agar hal tersebut dibuktikan.