JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Potret antrean rakyat tengah mengantre membeli gas LPG 3 kg di sejumlah wilayah di Jabodetabek imbas adanya perubahan kebijakan distribusi LPG 3 kg yang dibuat oleh KemenESDM membuat geram Aktivis 98, Uchok Sky Khadafi.
Uchok mendesak agar KemenESDM mencabut kembali kebijakan distribusi gas LPG 3 kg yang mulai diberlakukan sejak 1 Februari kemarin.
"Kontraproduktif itu kebijakannya. Bikin susah rakyat. Sebaiknya dicabut kebijakan itu," tegasnya.
Uchok juga menyesalkan pernyataan yang dilontarkan dari salah satu pejabat KemenESDM yang menyebut para pengecer atau warung yang jual LPG 3 kg ilegal. Pejabat KemenESDM yang dimaksud Uchok itu adalah Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Achmad Muchtasyar.
Dikutip dari CNNIndonesia.com, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Achmad Muchtasyar menyebut bahwa status para pengecer gas LPG 3 kg ilegal.
"Pengecer itu kan sebenarnya statusnya ilegal, di situlah pintu masuk LPG tidak tepat sasaran. Lalu harga, harga tuh ujung-ujungnya di pengecer bisa sampai Rp30 ribu, nggak sesuai dengan yang seharusnya," ujar Achmad di Kementerian ESDM, Senin (3/2).
Menurut Uchok, tidak sepatutnya statement tersebut keluar dari mulut seorang pejabat KemenESDM.
"Menyakitkan itu statementnya bagi rakyat kecil, gak peka dia sama kondisi rakyat. Masa pengecer atau warung yang jual LPG 3 kg disebut ilegal. Rakyat ini sedang terluka karena banyak problem kehidupan menghimpit mereka. Ini seenak jidat bilang pengecer ilegal, jangan taburi garam ke dalam luka. Itu menyakitkan," lirih Uchok sembari menyeka air mata saat diwawancarai awak media di Jakarta, Selasa (04/02/2025).
Uchok menegaskan, jika KemenESDM punya niat serius melakukan tata kelola yang baik soal distribusi LPG 3 kg bukan dengan menyengsarakan rakyat apalagi menuding para pedagang kecil ilegal.
"Harusnya mereka introspeksi ke dalam bukan salahkan rakyat dengan berbagai tudingan. Cabut itu pernyataan jangan gagah-gagahan di tengah kesulitan rakyat," tandasnya.
Terakhir, Uchok menyarankan agar KemenESDM melakukan investigasi secara komprehensif terkait penerapan subsidi yang tidak tepat sasaran.
"KemenESDM sebaiknya lakukan audit investigatif kepada Pertamina. Karena Pertamina yang berhubungan langsung dengan para agen. Agen jual ke pengecer berapa, misal kemahalan, kenapa Pertamina gak pernah tindak agen-agen itu. Kenapa dibiarkan kondisi demikian. Jadi, KemenESDM kalau mau tertibkan distribusi, ya benahi dulu itu Pertamina bukan main palu godam aja ke rakyat," tegasnya.