Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 01 Jul 2015 - 21:49:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi I DPR Setujui Jenderal Gatot Jadi Panglima TNI

43Gatot Nurmantyo panglima tni.jpg
Jenderal Gatot Nurmantyo (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Komisi I DPR menyetujui Jenderal Gatot Nurmantyo menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Moeldoko.

"Komisi I DPR menyetujui Jenderal Gatot Nurmantyo menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Moeldoko," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq di akhir fit and proper test calon panglima TNI, Rabu (2/07/2015) malam.

Bersamaan dengan ini, Komisi I juga menyetujui pemberhentian Panglima TNI Jenderal Moeldoko sebagai Panglima TNI sebagaimana surat Presiden Joko Widodo yang dikirimkan ke DPR.

"Keputusan Komisi I DPR ini selanjutnya akan kita bawa ke rapat paripurna DPR untuk menjadi keputusan DPR sebelum disampaikan kepada Presiden," kata Mahfudz lagi.

Jenderal Gatot Nurmantyo sebelumnya menjalani fit and proper test sebagai calon panglima TNI yang berlangsung sejak pukul 15.30 hingga 21 30 di Komisi I DPr. Jenderal Gatot Nurmantyo saat ini masih menjabat Kepala Staf Angkatan Darat. Mantan Pangkostrad ini merupakan ssatu-satunya calon Panglima TNI yang diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR.(ss)

tag: #Calon Panglima TNI  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...