Sebagai respons cepat atas pemberlakuan tarif baru dari pemerintah Amerika Serikat, Indonesia langsung melakukan diplomasi intensif dengan pihak AS. Dalam kunjungan resmi ke Washington DC, perwakilan Indonesia bertemu dengan United States Trade Representative (USTR) dan Departemen Perdagangan AS untuk membahas berbagai isu perdagangan bilateral.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa perundingan berlangsung dalam suasana positif dan penuh semangat kolaborasi. Kedua negara telah menyepakati untuk menuntaskan perumusan kerja sama dalam jangka waktu 60 hari ke depan.
Berikut ini adalah 10 poin penting yang berhasil dicapai dalam pertemuan awal tersebut:
Komitmen RI Tambah Impor Energi dari AS
Indonesia menyatakan kesiapan membeli lebih banyak gas alam cair (LNG) dan minyak mentah ringan sebagai upaya menyeimbangkan neraca perdagangan.
Perluasan Impor Agrikultur AS
Indonesia membuka peluang lebih besar untuk impor gandum serta berbagai produk hortikultura unggulan dari Amerika Serikat.
Dukungan untuk Investasi AS di Indonesia
Pemerintah menjanjikan kemudahan perizinan dan iklim investasi yang kondusif bagi perusahaan-perusahaan AS yang ingin memperluas usahanya di Indonesia.
Kolaborasi pada Mineral Strategis
Indonesia mengusulkan kerja sama dalam bidang pengelolaan dan hilirisasi mineral penting, yang menjadi bagian dari rantai pasok global berkelanjutan.
Penguatan SDM dan Ekonomi Digital
Negara mendorong kemitraan di sektor pendidikan, teknologi, dan digitalisasi ekonomi, termasuk pengembangan sumber daya manusia di bidang sains dan teknik.
Peninjauan Ulang Tarif Ekspor Indonesia
Pemerintah menyampaikan keberatan atas lonjakan tarif hingga 47% pada produk unggulan seperti tekstil, furnitur, alas kaki, dan udang, serta meminta kesetaraan perlakuan dengan negara lain.
Kesepakatan Rancang Kerangka Kemitraan 60 Hari
RI dan AS sepakat menyusun kerangka kerja sama perdagangan dan investasi dalam waktu dua bulan, termasuk roadmap implementasi.
Pembahasan Relaksasi TKDN
AS mengusulkan pelonggaran aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Pemerintah Indonesia tengah mengembangkan pendekatan baru berbasis insentif agar tetap mendorong inovasi dan efisiensi industri nasional.
Paket Deregulasi untuk Industri Terdampak
Indonesia menyiapkan reformasi regulasi untuk mendukung sektor terdampak seperti industri padat karya dan kelautan. Tiga satuan tugas dibentuk khusus untuk fokus pada efisiensi, daya saing, dan reformasi kebijakan.
Diversifikasi Pasar Ekspor
Pemerintah menargetkan pengurangan ketergantungan pada pasar AS yang saat ini menyerap sekitar 10% ekspor RI, dengan menjajaki peluang di pasar alternatif seperti Meksiko, Inggris, Uni Eropa, dan negara-negara ASEAN.