Berita
Oleh untung ss pada hari Jumat, 03 Jul 2015 - 10:09:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Selain Korupsi Dana Haji, SDA Dijerat Pasal Korupsi DOM

97suryadharma-ali.jpg
Suryadharma Ali (Sumber foto : Eko S Hilman)

JAKARTA (Pos Kota) -Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) tidak hanya dijerat pasal korupsi dana penyelenggaraan haji tapi juga dana operasional menteri (DOM) tahun 2011-2014.

"Sudah jadi tersangka, tapi saksi-saksinya belum diperiksa," kata plt pimpinan KPK Johan Budi SP, Jumat (3/7).

SDA sebelumnya telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. KPK menduga SDA telah menyelewengkan dana di sektor katering, pemondokan, transportasi dan penyelewengan kuota jemaah haji.

Dari pengembangan penyidikan, KPK mendapati dugaan korupsi yang dilakukan SDA tak hanya pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013, namun juga terjadi pada 2010-2011.(ss)

tag: #DOM  #SDA  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...