Berita
Oleh untung ss pada hari Jumat, 03 Jul 2015 - 10:09:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Selain Korupsi Dana Haji, SDA Dijerat Pasal Korupsi DOM

97suryadharma-ali.jpg
Suryadharma Ali (Sumber foto : Eko S Hilman)

JAKARTA (Pos Kota) -Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) tidak hanya dijerat pasal korupsi dana penyelenggaraan haji tapi juga dana operasional menteri (DOM) tahun 2011-2014.

"Sudah jadi tersangka, tapi saksi-saksinya belum diperiksa," kata plt pimpinan KPK Johan Budi SP, Jumat (3/7).

SDA sebelumnya telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. KPK menduga SDA telah menyelewengkan dana di sektor katering, pemondokan, transportasi dan penyelewengan kuota jemaah haji.

Dari pengembangan penyidikan, KPK mendapati dugaan korupsi yang dilakukan SDA tak hanya pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013, namun juga terjadi pada 2010-2011.(ss)

tag: #DOM  #SDA  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...