JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi VII Katherine Angela Oendoen menyatakan sikapnya menolak rencana pemerintah menaikkan tarif listrik untuk semua golongan sebesar 5 persen per tiga bulan. Alasannya, Kondisi ekonomi makro Indonesia saat ini mengalami tren negatif dengan berbagai indikatornya.
"Rencana kenaikan tarif listrik itu persentasenya mencapai total 20 persen selama tahun 2016. Kami menolak rencana itu. Karena ekonomi makro Indonesia mengalami perlambatan yang ditandai dengan nilai tukar rupiah yang mendekati Rp 15 ribu per dollar," ujar Katherine di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/6/2015).
Dengan kondisi makro seperti itu, lanjut Katherine, membuat sektor riil di masyarakat tidak bergerak. Disisi lain, menurut dia, kebutuhan impor Indonesia terutama Bahan Bakar Minyak (BBM) masih tinggi.
"Pemerintah tidak berupaya sungguh-sungguh menekan tingginya impor dengan menekan konsumsi atau mendorong pemenuhan kebutuhan impor dari dalam negeri sendiri. Ekspor juga tidak mengalami kemajuan, artinya industri berbasis bahan baku dalam negeri tidak berkembang dibanding industri berbasis bahan baku impor. Pemerintah belum melakukan ‘action’ dari sisi makro ekonomi seperti menurunkan suku bunga perbankan untuk mendorong sektor riil dan lain-lain upaya untuk menutup defisit current account," ungkapnya.
Katherine mengungkapkan berbagai indikator yang disebutkannya itu mencerminkan masih beratnya kebutuhan hidup masyarakat yang sebagian masih tergantung Impor. Sementara pemerintah tidak berusaha memperbaiki sisi suplai malah menutup selisih impor dengan menaikkan harga jual listrik kepada rakyat.
Lebih lanjut Katherine menekankan ketersediaan listrik bagi kemanfaatan rakyat harus menjadi tujuan utama pemerintah sesuai amanat UU Nomor 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan.
"Sedangkan kondisi kelistrikan yang ada sekarang ini belum maksimal dirasakan manfaatnya oleh rakyat, terutama rakyat di daerah. Lebih seringnya aliran listrik padam juga merupakan fakta buruknya pelayanan PLN selama ini sehingga rencana kenaikan tarif listrik oleh pemerintah harus kita tolak dengan tegas. Pada tingkat tarif yang sekarang saja dan dengan kondisi listrik yang lebih sering padam sangat mengganggu aktivitas perekonomian rakyat. Maka dapat dibayangkan dampak yang akan terjadi pada kondisi perekonomian rakyat bila tarif listrik dinaikkan, bila tingkat pelayanan listrik kepada rakyat tidak berubah dengan alasan PLN terus merugi," paparnya. (mnx)