JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik, Dr. KH. Jazuli Juwaini, MA, mengecam keras tindakan unilateral Israel yang membombardir wilayah Qatar dengan dalih menghabisi anggota Hamas. Tindakan agresif ini merupakan bentuk nyata pelanggaran hukum internasional sekaligus ancaman serius terhadap perdamaian dunia.
“Apa yang dilakukan Israel sama sekali tidak boleh ditoleransi. Serangan terhadap wilayah kedaulatan negara lain adalah pelanggaran mencolok terhadap Piagam PBB, kedaulatan negara, serta norma-norma hukum internasional. Ini adalah preseden berbahaya bagi keamanan global,” tegas Dr. Jazuli.
JDF Asia Pasifik menilai bahwa tindakan Israel tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga semakin memperkeruh konflik di kawasan Timur Tengah, serta mengancam stabilitas global yang sudah rapuh. Oleh karena itu, JDF Asia Pasifik mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan komunitas internasional untuk:
1. Memberikan sanksi tegas berupa embargo ekonomi, politik, dan diplomatik terhadap Israel.
2. Menghentikan normalisasi kejahatan internasional dengan tidak lagi memberi ruang legitimasi terhadap pelanggaran Israel.
3. Mengambil langkah pengucilan internasional bahkan opsi sanksi militer sebagai bentuk tanggung jawab menjaga perdamaian dunia.
“Sudah saatnya dunia bersikap jelas dan tegas. Jangan lagi menormalisasi kejahatan Israel. Jika tidak ada tindakan nyata, maka hukum internasional akan kehilangan wibawanya dan dunia akan terus berada dalam ancaman negara pengacau perdamaian ini,” pungkas Dr. Jazuli.
Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan keadilan, demokrasi, dan perdamaian dunia, serta menyerukan solidaritas global dalam melawan segala bentuk pelanggaran hukum internasional.