
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi VI DPR, Firnando Hadityo Ganinduto, menyambut baik langkah pemerintah membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia.
Menurut Firnando, kehadiran BUMN PT Danantara Sumber Daya Indonesia berguna untuk mengontrol, mengawasi hingga memotong mata rantai kejahatan yang selama ini mengeruk kekayaan alam Indonesia.
“Kehadiran BUMN ini baik untuk pemerintah karena bisa mengontrol, mengawasi, dan yang paling penting memotong dari kejahatan-kejahatan seperti yang Pak Presiden Prabowo katakan pada di sidang Paripurna,” jelas Firnando kepada awak media di Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026.
Firnando menambahkan, kehadiran PT Danantara Sumber Daya Indonesia juga akan menghilangkan praktik under invoicing hingga fraud yang selama ini menghantui kekayaan alam Indonesia.
Menurut Firnando, sudah saatnya Indonesia berdaulat menentukan harga komoditas SDA yang akan diekspor. Firnando setuju dengan pernyataan Presiden Prabowo bahwa sumber daya alam Indonesia harus dihargai.
“Supaya kita punya sedikit leverage atau harga yang kita bisa berikan kepada market di luar negara Indonesia ini. Kita harus menjual dengan harga yang tinggi karena ini kan dari bumi kita ya,” jelas Firnando.
Meski demikian, Firnando memahami, bilamana pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia memunculkan pro dan kontra dikalangan investor dan juga pasar modal. Firnando menegaskan, setiap kebijakan pemerintah pasti menimbulkan pro dan kontra.
“Bahwa kemudian market melihatnya ini kan pasti dalam semua kebijakan pemerintah itu kan pasti ada pro dan kontra gitu,” pungkas Politikus Partai Golkar ini.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan seluruh penjualan ekspor komoditas tertentu nantinya wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah.
Meski demikian, hasil penjualan tetap akan diteruskan kepada para pelaku usaha pengelola komoditas tersebut.
“BUMN ini akan bertindak sebagai fasilitas pemasaran sekaligus pengawasan. Pemerintah ingin mengetahui secara pasti nilai kekayaan alam yang dijual ke luar negeri,” kata Prabowo.
Ia menegaskan, langkah tersebut diambil untuk memperkuat pengawasan terhadap praktik kurang bayar pajak, transfer pricing, hingga potensi pelarian devisa hasil ekspor.
Menurut Prabowo, skema penunjukan BUMN sebagai eksportir bukan hal baru karena telah diterapkan di sejumlah negara seperti Arab Saudi, Qatar, Rusia, Malaysia, hingga Vietnam.
“Kita ingin memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan transparan dan memberikan manfaat maksimal bagi negara. Kekayaan alam Indonesia tidak boleh lagi dikelola tanpa pengawasan yang kuat,” tegasnya.