TEROPONGSENAYAN.COM - Mengapa kemajuan teknologi dan informasi justru melahirkan Generasi Rentan—kelas pekerja baru yang hidup dalam ketidakpastian? Pertanyaan ini bukan hanya relevan bagi Indonesia, tetapi juga bergema di banyak negara. Dari Eropa, Amerika, hingga Asia, gelombang pekerja digital menghadapi dilema yang sama: fleksibilitas tanpa jaminan.
---
Global Lesson: Bagaimana Dunia Menjawab Tantangan
1. Uni Eropa (EU)
Uni Eropa pada 2023 meluncurkan Directive on Platform Work.
Isinya: perusahaan platform wajib mengakui pengemudi ojol, kurir, dan pekerja digital sebagai pekerja resmi bila hubungan kerjanya nyata.
Mereka berhak atas upah minimum, cuti, jaminan sosial, dan asuransi kesehatan.
ð Pelajaran untuk Indonesia: regulasi platform tidak bisa ditunda. Tanpa itu, pekerja digital akan terus terjebak dalam ketidakpastian.
---
2. Amerika Serikat
Kasus Uber dan Lyft di California memicu perdebatan besar.
California Assembly Bill 5 (AB5) menegaskan banyak pekerja gig bukan kontraktor independen, melainkan pekerja tetap.
Meski menuai perlawanan dari perusahaan raksasa, tekanan serikat pekerja dan opini publik memaksa ada kompromi: sebagian pekerja mendapat jaminan minimum.
ð Pelajaran untuk Indonesia: tekanan publik dan serikat pekerja digital bisa mendorong perubahan hukum, meski berhadapan dengan kapital besar.
---
3. Korea Selatan
Pemerintah Seoul memberikan subsidi asuransi kesehatan bagi pengemudi ojol dan pekerja lepas.
Ada pula program pelatihan digital untuk naik kelas ke pekerjaan bernilai tambah, seperti data analyst atau AI trainer.
Hasilnya: pekerja gig punya jalan keluar dari kerentanan menuju profesi baru yang lebih stabil.
ð Pelajaran untuk Indonesia: literasi digital adalah senjata. Negara harus menyiapkan jalan transisi, bukan sekadar membiarkan pekerja terjebak di level rendah.
---
4. China
Pemerintah Tiongkok pada 2021 menerapkan aturan ketat bagi platform e-commerce dan ride-hailing.
Perusahaan diwajibkan memberi jaminan sosial dasar bagi kurir dan driver, termasuk asuransi kecelakaan kerja.
China juga menekan algoritma agar lebih manusiawi: target kerja tidak boleh melampaui batas kemampuan fisik pekerja.
ð Pelajaran untuk Indonesia: keberanian negara melawan dominasi platform raksasa bisa melindungi jutaan pekerja.
---
Indonesia: Jangan Terlambat
Indonesia memiliki lebih dari 80 juta pekerja informal, dan sebagian besar sudah terdigitalisasi. Tanpa kebijakan yang jelas, mereka bisa menjadi bom waktu sosial-politik. Ledakan protes di Agustus–September 2025 membuktikan keresahan itu nyata.
Tiga jalan untuk Indonesia:
1. Regulasi platform → standar upah minimum, asuransi sosial, jam kerja layak.
2. Literasi digital nasional → bekali pekerja dengan keahlian baru.
3. Jaring pengaman sosial digital → asuransi kesehatan, pendidikan anak, hingga dana pensiun dasar.
---
Penutup
Generasi Rentan bukanlah musuh, melainkan cermin zaman. Jika diabaikan, mereka bisa jadi api kerusuhan. Tetapi jika diberdayakan, mereka bisa menjadi pilar Indonesia Emas 2045.
Indonesia harus belajar dari dunia: dari regulasi Eropa, tekanan publik Amerika, literasi Korea, hingga keberanian China. Semua itu memberi arah bahwa masa depan pekerja digital harus lebih pasti, lebih adil, dan lebih manusiawi.
---
ð± Versi Ringkas untuk Media Sosial (X/Twitter, Instagram, Facebook)
Judul: Generasi Rentan di Era Digital – Pelajaran dari Dunia untuk Indonesia
ð¨ Ojek online, kurir, freelancer, content creator → wajah baru Generasi Rentan. Bebas tapi rapuh, fleksibel tapi tanpa jaminan.
ð Bagaimana dunia merespons?
ðªðº Uni Eropa: pekerja platform diakui resmi → dapat upah minimum & asuransi.
ðºð¸ Amerika: Uber & Lyft dipaksa beri hak dasar bagi driver.
ð°ð· Korea: subsidi asuransi & pelatihan digital.
ð¨ð³ China: perusahaan wajib jaminan sosial & algoritma manusiawi.
ð®ð© Indonesia?
ð 80 juta pekerja informal terdigitalisasi, tapi tanpa perlindungan jelas.
ð Protes 2025 buktikan keresahan makin dalam.
ð Saatnya:
1ï¸â£ Regulasi platform.
2ï¸â£ Literasi digital nasional.
3ï¸â£ Jaring pengaman sosial digital.
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #