Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 16 Sep 2025 - 10:05:14 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota Komisi Hukum DPR Minta Kapolri Bebaskan Pendemo yang Ditahan dan Temukan yang Hilang

tscom_news_photo_1757991914.jpg
Benny K Harman (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk segera membebaskan para pendemo yang ditahan terkait aksi demontrasi yang terjadi pada akhir Agustus lalu. Ia menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan bentuk kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.

"Saya minta Kapolri, untuk pertama: bebaskan semua tahanan yang terlibat dalam kasus aksi demonstrasi akhir Agustus lalu," kata Benny, Selasa (16/9/2025).

Benny juga menyoroti adanya laporan orang-orang yang disinyalir hingga saat ini masih belum ditemukan pasca demonstrasi tersebut. Ia meminta Kapolri untuk bertindak cepat dan transparan dalam mengusut keberadaan mereka.

"Kedua, menemukan sampai dapat orang-orang yang hingga sekarang ditengarai masih hilang," tegas Anggota Komisi Hukum DPR tersebut.

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkap bahwa dari 5.000 orang yang sempat diamankan saat demo, sebanyak 4.800 di antaranya telah dibebaskan dan dipulangkan.

Meski mayoritas pendemo telah dipulangkan, masih ada 583 orang ditahan. Yusril menjelaskan mereka diduga kuat melakukan tindak pidana.

Sementara itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat masih ada tiga orang yang belum ditemukan pasca demontrasi pada 31 Agustus 2025 di wilayah Jakarta.

Ketiga orang hilang tersebut teridentifikasi berdasarkan laporan melalui posko pengaduan yang dibentuk oleh KontraS sejak 1 September 2025. Kabar terakhir ketiga orang itu berada di dua wilayah yakni Glodok, Jakarta Barat dan Kwitang, Jakarta Pusat.

KontraS menyatakan ketiga orang yang masih hilang itu adalah Bima Permana Putra yang hilang sejak 31 Agustus 2025, kabar terakhir berada di sekitar Golodok, Jakarta Barat. Lalu, Muhammad Farhan Hamid dan Reno Syaputradewo, yang juga hilang sejak 31 Agustus 2025. Keduanya diketahui terakhir berada di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat.

Terkait hal ini, Benny mengatakan pembentukan Tim Pencari Fakta independen oleh Komnas HAM perlu didukung. Menurutnya, Tim Pencari Fakta Independen dapat bekerja secara objektif untuk mengungkap penyebab kerusuhan dan potensi penunggang gelap dalam aksi unjuk rasa itu.

"Ketiga, Tim Pencari Fakta harus mengungkapkan secara obyektif apa yang memicu aksi kekerasan dan kelompok-kelompok yang menunggangi," tutur Benny.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama lima lembaga HAM nasional membentuk Tim Independen Pencari Fakta bersama Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Benny pun memastikan DPR akan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap proses pengungkapan fakta mengenai kasus-kasus yang terjadi buntut rangkaian demonstrasi masyarakat beberapa waktu lalu.

“DPR akan lebih membuka diri dan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kerja Tim Pencari Fakta independen;" tutupnya.

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
HUT R1 2025 AHMAD NAJIB
advertisement
HUT RI 2025 M HEKAL
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 2025 SOKSI
advertisement