JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membeberkan bahwa ada oknum Kementerian Agama (Kemenag) yang sempat akan memberikan sejumlah uang untuk tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 5 miliar per anggota.
Menangapi hal ini Direktur Analisis dan Riset Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta Komisi VIII DPR membuktikan tuduhannya dengan melaporkan oknum Kemenag yang mencoba menyuap anggota komisi yang membidangi masalah agama tersebut ke pihak berwajib. (Baca: Heboh, Komisi VIII Sempat Ditawari THR Rp 5 Miliar Per Anggota oleh Kemenag)
"Dengan laporan anggota dewan ini, sudah seharusnya, menteri (agama) segera dipanggil oleh pihak aparat hukum," kata Uchok pada TeropongSenayan, Senin (6/7/2015).
Uchok mengaku prihatin jika memang benar ada oknum Kemenag yang mencoba melakukan suap. Padahal, sebelumnya Kemenag sempat menjadi sorotan lantaran korupsi haji yang menjerat beberapa pegawainya dan juga mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. (Baca: Mau Antrean Berhaji Cepat, Bisa Bayar Rp 5-10 Juta)
"Masa Kemenag sekarang setelah dipimpin Lukman Saifuddin sudah berubah fungsi kerjanya? Sekarang yang kerja menawarkan THR Rp 5 miliar kepada anggota dewan agar menolak penurunan biaya haji," tandasnya.(yn)