
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyoroti insiden baku tembak di Kemburu, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, yang diduga menewaskan 12 warga sipil. Ia menekankan pentingnya langkah cepat dan transparan dari Pemerintah untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik peristiwa tersebut.
Menurut TB Hasanuddin, hingga saat ini terdapat beragam laporan yang beredar di publik sehingga berpotensi menimbulkan keresahan. Oleh karena itu, ia mendorong pembentukan tim investigasi yang melibatkan pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta unsur gabungan termasuk aparat penegak hukum.
“Harus ada tim yang benar-benar turun ke lapangan untuk memastikan apa yang sesungguhnya terjadi. Ini penting agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, tetapi juga tidak memojokkan institusi TNI tanpa dasar yang jelas,” kata TB Hasanuddin, Senin (20/4/2026).
Seperti diketahui, sejumlah warga dilaporkan tewas hingga mengalami luka-luka saat operasi militer di beberapa kampung Distrik Kembu, Puncak, Selasa (14/4). Insiden itu terjadi saat TNI terlibat kontak tembak dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Terkait korban jiwa, laporan sementara mengonfirmasi adanya warga yang meninggal dunia. Namun, jumlah pasti masih dalam proses verifikasi karena tim gabungan belum menjangkau tiga kampung terdampak di wilayah perbatasan, yakni Kampung Kembru, Nilome, dan wilayah Pintu Angin.
Selain itu, dilaporkan pula adanya empat pasien yang menjalani perawatan intensif, terdiri dari satu orang dewasa (25 tahun) dan tiga anak-anak (usia 6-7 tahun). Terdapat juga satu korban luka berat yang dirujuk ke Jayapura untuk mendapatkan penanganan spesialis.
Peristiwa tersebut pun mengakibatkan gelombang pengungsian warga dari Distrik Kembru dan Pogoma ke rumah kerabat di Distrik Sinak. Pemkab Puncak saat ini menetapkan status tanggap darurat 14 hari imbas teror OPM.
Terkait hal itu, TB Hasanuddin menegaskan Pemerintah perlu segera mengambil langkah investigasi yang objektif disertai penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Di sisi lain, ia menyebut Negara juga wajib hadir memberikan pendampingan kepada keluarga korban.
“Penegakan hukum harus berjalan, tetapi perhatian kepada korban dan keluarganya juga tidak boleh diabaikan. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan pendampingan,” tegas TB Hasanuddin.
Dalam konteks pengawasan, TB Hasanuddin menyatakan bahwa DPR RI, khususnya Komisi I, memiliki peran penting untuk memastikan akuntabilitas operasi di lapangan, termasuk terhadap Satgas Habema.
Satgas Habema sendiri merupakan Komando Operasi Gabungan TNI yang dibentuk untuk meningkatkan efektivitas penanganan konflik, keamanan, dan pelayanan kemanusiaan di Papua. Satuan ini berfokus pada pendekatan humanis sekaligus penindakan terukur terhadap kelompok OPM, serta menyinergikan pola operasi TNI-Polri
“Parlemen akan menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta keterangan dari Panglima TNI serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kemenko Polhukam dan Komnas HAM, guna memastikan proses berjalan transparan dan adil,” jelasnya.
TB Hasanuddin berharap penanganan kasus ini dapat dilakukan secara profesional, terbuka, dan berkeadilan.
“Sehingga tidak memperkeruh situasi keamanan di Papua serta tetap menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara,” tutup TB Hasanuddin.