Oleh Rafiq pada hari Rabu, 20 Mei 2026 - 17:15:09 WIB
Bagikan Berita ini :

Jadi Pimpinan Pansus, Lola Nelria Kawal RUU Desain Industri

tscom_news_photo_1779272109.jpg
Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Lola Nelria Oktavia (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Lola Nelria Oktavia, resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Desain Industri DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/5/2026). Penetapan pimpinan pansus tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa.

Pembentukan Pansus RUU Desain Industri dinilai menjadi langkah strategis DPR RI untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi industri nasional di tengah perkembangan teknologi dan industri kreatif yang semakin pesat.

Lola menegaskan revisi UU Desain Industri penting dilakukan agar mampu melindungi hasil karya anak bangsa dari praktik peniruan, pembajakan, maupun klaim pihak lain terhadap produk nasional.

“Kalaupun kita jual produk itu ke luar negeri, itu tidak gampang ditiru orang. Jadi nanti kalau kita sudah punya sertifikasinya, orang lain tidak gampang membuat, mengklaim, atau meniru. Itu tidak mudah karena itu sudah menjadi hak kita,” ujar Lola kepada wartawan, Selasa (19/4/26)

Menurut Lola, pembentukan pansus juga dilakukan agar pembahasan revisi undang-undang tersebut bisa lebih fokus dan cepat diselesaikan. Ia mengungkapkan pembahasan RUU Desain Industri sempat terhenti pada periode DPR sebelumnya sehingga kini diperlukan perhatian khusus agar regulasi tersebut segera rampung.

“Mungkin sekarang lebih fokus dibentuk pansus supaya bisa selesai,” ungkap Legislator Dapil Jabar XI ini.

Lola menambahkan, penguatan regulasi desain industri merupakan bagian dari upaya negara dalam mendorong pengembangan produk nasional sekaligus memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi pelaku industri kreatif dan usaha nasional.

Ia menilai desain industri saat ini tidak lagi sekadar berkaitan dengan unsur estetika, tetapi telah menjadi bagian penting dalam inovasi produk dan penguatan daya saing industri Indonesia di pasar global.

“Desain tidak lagi dipandang semata sebagai unsur estetika, melainkan sudah menjadi bagian integral dari inovasi produk yang mampu menciptakan nilai tambah ekonomi dan memperkuat identitas produk nasional,” beber Wabendum DPP Partai NasDem ini.

Karena itu, Lola mendorong agar rumusan definisi dalam revisi UU Desain Industri disusun secara adaptif dan progresif sehingga mampu mengakomodasi perkembangan teknologi digital dan berbagai bentuk inovasi baru yang terus berkembang.

Menurutnya, regulasi yang kuat dan komprehensif akan menciptakan iklim usaha yang sehat, melindungi para pencipta karya.

“Saya berharap, RUU Desain industri memperkuat industri nasional agar semakin kompetitif di tingkat internasional,” pungkas Lola.

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
IDUL ADHA 2026 M LOKOT N
advertisement