
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syafruddin, berharap penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA) akan memperbaiki sendi-sendi pendapatan negara yang selama ini mengalami kebocoran.
Hal tersebut disampaikan Syafruddin menyambut baik diumumkannya penerbitan PP tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA oleh Presiden RI Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI. Kebijakan ini mewajibkan ekspor sejumlah komoditas strategis dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor.
“Kita sangat berharap betul, berharap sekali kebijakan ini bisa memperbaiki sendi-sendi pendapatan kita yang selama ini mengalami kebocoran,” kata dia, Kamis, 21 Mei 2026.
Lebih jauh, Ketua DPW PKB Kalimantan Timur ini menegaskan, langkah Presiden Prabowo menerbitkan PP tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA) sebagai sebuah hal berani dan super strategis. Pasalnya, kata dia, langkah tersebut merupakan wujud nasionalisasi kekayaan sumber daya alam (SDA) Indonesia.
“Jika ini betul-betul terwujud, tidak ada lagi kebocoran-kebocoran komoditas yang kita ekspor itu. Misalnya, tercatat satu juta ton, padahal faktanya dua juta ton. Jadi satu jutanya kan tidak tercatat,” imbuh dia.
Target Realistis dan Faktual
Ia pun menuturkan, bahwa dengan terbitnya
PP tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA membuat negara akan mendapatkan angka-angka nyata dan faktual sesuai yang ada di lapangan. Menurutnya, hal itu akan terwujud dengan adanya sentralisasi ekspor melalui BUMN yang nantinya dibentuk pemerintah.
“Intinya kita apresiasi dan hormat terhadap kebijakan ini,” beber dia.
Tak hanya itu, lanjut dia, kehadiran PP tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA) bakal menekan
kebocoran atau hilangnya pendapatan negara yang mencapai US$ 908 miliar atau setara dengan Rp 15.400 triliun selama puluhan tahun.
“Nah, maka inilah kemudian menjadi landasan dan dasar pemerintah dan Pak Presiden untuk mengeluarkan kebijakan PP terkait dengan rencana pembentukan badan baru yang akan menjadi sentralisasi ekspor atau yang mengatur semua saluran ekspor satu pintu, kan gitu,” tegas dia.
Ia mengaku, setuju bilamana adanya PP tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA) juga akan membuat Indonesia bersaing dengan negara-negara lain soal urusan pendapatan dari SDA. Selama ini, lanjut dia, Indonesia berada di bawah negara-negara seperti Malaysia dan Filipina soal pendapatan dari SDA.
“Jadi kalau misalnya sentralisasi ekspor ini sudah dikendalikan, sudah dipegang, maka kita juga secara otomatis mengendalikan harga. Harga komoditas kita, kita kendalikan,” tutur dia.
Ikhtiar Hilirisasi dan Antisipatif
Ia turut sependapat dengan pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut penggunaan komoditas SDA untuk Indonesia bilamana negara-negara lain enggan membeli. Bagi dia, langkah tersebut merupakan ikhtiar dari hilirisasi.
“Hilirisasi dengan komitmen beliau, dengan komoditas yang ada, dengan bahan baku yang kita miliki, kita nanti bisa bikin mobil sendiri, kita bisa bikin motor sendiri, kita bisa bikin televisi sendiri, kan gitu,” tutur dia.
Dengan demikian, ia menegaskan, keputusan Presiden Prabowo menerbitkan
PP tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA) akan memunculkan harapan baru. Sehingga , lanjut dia, kekayaan SDA untuk diwariskan kepada anak dan cucu generasi penerus bangsa.
“Jadi ada harapan baru buat Indonesia ke depan. Bahkan tadi beliau keras, kalau memang ternyata pasar luar tidak mau beli komoditas kita, ya sudah kita tanam di tanah negeri kita untuk kita wariskan kepada anak cucu kita, generasi kita ke depan gitu,” pungkas dia.