Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 07 Jul 2015 - 21:18:21 WIB
Bagikan Berita ini :

Inflasi Selama Ramadhan Terjaga, Anggota DPD Puji Mendag

72RachmatGobel-indra.jpg
Rachmat Gobel (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintah berhasil menjaga inflasi selama bulan Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri di level 0,54 persen. Angka tersebut merupakan sebuah prestasi yang telah dilakukan pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPD RI Adrianus Garu pun mengapresiasi langkah pemerintah, terutama Kementerian Perdagangan yang sudah berhasil mengendalikan harga-harga selama bulan suci ramadan, sehingga inflasi bisa ditekan.

"Inflasi bulan Juni di level 0,54 persen termasuk bagus. Dan dampaknya sangat baik untuk masyarakat, di mana tidak ada gejolak harga selama dan menjelang hari raya Idul Fitri," kata Adrianus Garu di DPD RI Jakarta, Selasa (07/07/2015).

Menurut Senator asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ini, kinerja Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel selama ini luar biasa dalam mengendalikan harga.

"Berbagai cara dilakukan, termasuk melakukan operasi pasar dan menggelar pasar murah di mana-mana. Cara ini harusnya menjadi contoh bagi menteri lain agar meningkatkan kinerja lagi untuk kepentingan masyarakat," tandasnya.(yn)

tag: #inflasi  #ramadhan  #hari raya  #idul fitri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...