
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi XII DPR RI, Sartono Hutomo, menilai alasan penyesuaian harga BBM non-subsidi Pertamax dan Pertamax Green menjadi Rp 16.250- Rp17.000 per liter merupakan langkah agar APBN tetap terjaga.
Meski demikian, Sartono berharap, pemerintah tetap perlu mengantisipasi dampak dari sosial dan ekonomi imbas penyesuaian harga BBM non-subsidi Pertamax dan Pertamax Green.
“Bisa dipahami bahwa kenaikan harga BBM ini merupakan bagian dari mekanisme pasar, agar tetap terjaga APBN, namun dampak sosial-ekonominya tetap perlu diantisipasi,” jelas Sartono kepada awak media, Rabu, 10 Juni 2026.
Sartono mendorong, pemerintah fokus agar penyesuaian harga BBM non-subsidi tidak berkembang menjadi beban tambahan bagi masyarakat melalui kenaikan biaya hidup dan harga kebutuhan sehari-hari.
“Jadi tetap harus ada satu bentuk safety nett yang memadai dan cocok,” jelas Sartono.
Tak hanya itu, Sartono mendesak, pemerintah untuk dapat memperkuat transparansi dan mitigasi pasca penyesuaian harga BBM non-subsidi.
Masyarakat, kata Sartono, perlu memperoleh penjelasan yang jelas mengenai penyebab penyesuaian dan kenaikan harga BBM non-subsidi.
“Pemerintah juga perlu memantau dampaknya terhadap inflasi dan daya beli agar langkah antisipatif dapat segera dilakukan apabila tekanan ekonomi semakin meluas,” beber Sartono.
Tak lupa, Sartono menegaskan, pentingnya pemerintah mengawasi kepastian stabilitas BBM subsidi dan potensi kenaikan tarif yang tidak wajar.
Selaras itu, tegas Sartono, pemerintah juga perlu percepat efisiensi energi dan transportasi.
“Kenaikan harga BBM seharusnya menjadi momentum untuk mendorong penggunaan energi yang lebih efisien, memperkuat transportasi publik, serta membantu pelaku usaha dan UMKM menekan biaya operasional melalui program efisiensi energi,” pungkas Sartono.