Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 22 Jun 2026 - 10:19:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Legislator Minta Polisi Usut Kemungkinan Korban Lain di Kasus Penyekapan Perempuan: Tangkap Segera Pelaku!

tscom_news_photo_1782098347.jpg
Abdullah anggota Komisi III DPR (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak kepolisian segera menangkap dan memproses hukum pria yang diduga terlibat dalam kasus penculikan, penyekapan, dan penyiksaan terhadap seorang perempuan di Bandung, Jawa Barat. Pelaku berinisial TH (30) juga dinilai harus dijerat dengan pasal berlapis.

Menurut Abdullah, apabila seluruh dugaan yang terungkap saat ini terbukti dalam proses hukum, TH harus dijerat dengan pasal berlapis mengingat beratnya penderitaan yang dialami korban.

“TH harus dijerat dengan pasal berlapis mulai dari penyekapan, penganiayaan berat, hingga tindak pidana lain yang terbukti dalam proses penyidikan,” kata Abdullah, Senin (22/6/2026).

“Penegakan hukum harus dilakukan secara maksimal agar memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku,” lanjut pria yang akrab disapa Abduh itu.

Kasus penyekapan penganiayaan terhadap seorang perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat ini menggegerkan publik karena terungkap pelaku telah melakukan aksinya terhadap perempuan berinisial YTR selama 3 tahun.

Berdasarkan informasi yang beredar, kasus tersebut bermula ketika YTR berkenalan dengan TH saat menonton konser pada 2023. Setelah perkenalan itu, YTR tidak kembali ke rumah dan semakin sulit dihubungi oleh keluarganya.

Ketika keluarga berhasil menghubungi korban melalui telepon, respons yang diberikan kerap berubah drastis dan cenderung menunjukkan penolakan terhadap komunikasi dengan keluarga.

Setelah korban ditemukan, muncul dugaan bahwa YTR mengalami penyekapan dengan berpindah-pindah tempat kos dalam kurun waktu tertentu. Pelaku saat ini buron karena berhasil kabur saat polisi hampir menggerebek lokasi persembunyiannya. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap YTR.

Sementara korban YTR diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan yang mengakibatkan luka serius pada kepala, gangguan penglihatan berat, luka pada tubuh akibat benda tajam, bekas luka bakar, serta kerusakan pada bagian bibir.

Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung karena mengalami sejumlah luka berat. Bahkan mata kanan korban harus menjalani operasi pengangkatan akibat infeksi berat.

“Kita harap pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Apa yang dilakukan pelaku sangat tidak berprikemanusiaan,” tegas Abduh.

Setelah kasus ini viral, kemudian bermunculan banyak pengakuan dari sejumlah perempuan yang menyatakan juga pernah menjadi korban tindakan pelaku. Abduh meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini.

“Harus ditelusuri berapa banyak korbannya, termasuk bentuk-bentuk kejahatan yang dilakukan pelaku,” ucap Anggota Fraksi PKB tersebut.

Abduh pun menilai apa yang dialami korban patut diduga diawali dengan praktik coercive control atau kontrol koersif, yakni pola penguasaan terhadap pasangan yang dilakukan secara bertahap hingga korban kehilangan kemandirian dan kebebasannya.

“Berbagai tindak kriminal yang dilakukan pelaku terhadap korban merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM),” ungkap Abduh.

Karena itu, anggota Komisi Hukum DPR ini mengingatkan para perempuan untuk meningkatkan kewaspadaan apabila pasangan mulai menunjukkan perilaku mengontrol secara berlebihan. Abduh berharap para perempuan dapat bertindak tegas jika pasangannya melakukan berbagai tindakan toxic.

“Pelaku biasanya memulai dengan mengisolasi korban dari lingkungan sosialnya, mengawasi komunikasi secara berlebihan, melakukan intimidasi, ancaman, kekerasan fisik, hingga menciptakan ketergantungan ekonomi,” paparnya.

“Jika gejala-gejala seperti ini mulai muncul, segera cari pertolongan, putus kontak, dan laporkan kepada keluarga maupun aparat penegak hukum,” imbuh Abduh.

Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI itu juga mengingatkan para orang tua agar tidak mengabaikan perubahan perilaku yang terjadi secara drastis pada anak perempuan mereka ketika menjalin hubungan dengan seseorang.

Menurut Abduh, keterlibatan keluarga menjadi faktor penting untuk mencegah korban terjebak lebih jauh dalam lingkaran kekerasan.

“Apabila orang tua melihat anaknya mulai menjauh dari keluarga, sulit dihubungi, atau menunjukkan perubahan perilaku yang tidak wajar setelah menjalin hubungan dengan seseorang, jangan ragu meminta bantuan,” ujarnya.

Para orangtua disebut Abduh bisa meminta bantuan profesional seperti psikolog, hingga Komnas Perempuan, maupun Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polri.

“Langkah cepat sangat penting sebelum korban terjebak lebih dalam dalam kontrol koersif dan siklus kekerasan,” terang Abduh.

Abduh menambahkan, semakin lama korban berada dalam relasi yang tidak sehat, semakin besar kemungkinan korban menganggap kekerasan sebagai sesuatu yang normal dan dapat ditoleransi.

“Korban sering kali tidak langsung menyadari bahwa dirinya sedang mengalami kekerasan. Karena itu, peran keluarga, masyarakat, dan negara menjadi sangat penting untuk memutus mata rantai kekerasan sejak dini,” urainya.

Lebih lanjut, Abduh mendorong keluarga yang mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap perempuan untuk segera melapor kepada kepolisian agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.

“Kasus ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak selalu diawali dengan pemukulan, tetapi sering kali dimulai dari kontrol yang berlebihan, isolasi sosial, dan manipulasi psikologis,” jelas Abduh.

“Negara tidak boleh kalah oleh manipulasi, intimidasi, dan kelicikan para pelaku kekerasan terhadap perempuan. Setiap laporan harus ditindaklanjuti secara serius agar tidak ada lagi korban yang kehilangan kebebasan dan masa depannya akibat kekerasan dalam hubungan,” pungkasnya.

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
IDUL ADHA 2026 M LOKOT N
advertisement
IDUL ADHA 2026 AHMAD NAJIB
advertisement