Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 23 Jun 2026 - 11:35:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemadaman Listrik Bergilir Masih Pelik, Legislator Minta Pejabat yang Bertanggung Jawab Mundur!

tscom_news_photo_1782189305.jpg
Mufti Anam Anggota DPR (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam kembali meminta PT PLN (Persero) menjelaskan secara transparan kepada publik mengenai persoalan pemadaman listrik bergilir di berbagai daerah yang masih pelik. Apalagi, pemadaman listrik bergilir yang cukup panjang ini berdampak besar pada masyakat umum dan banyak sektor.

Mufti menyampaikan kekecewaannya kepada PLN dan Pemerintah dalam menangani persoalan pemadaman listrik yang terus berlarut bahkan semakin meluas ke banyak daerah.

“Yang lebih mengecewakan lagi, sampai hari ini rakyat belum mendapatkan penjelasan yang jujur, utuh, dan transparan mengenai apa sebenarnya yang sedang terjadi,” kata Mufti Anam, Selasa (23/6/2026).

Adapun sebelumnya PLN menyatakan pemadaman listrik bergilir dilakukan dalam rangka pemeliharaan rutin jaringan. Belakangan PLN mengungkap gangguan pasokan batu bara berkalori menengah medium range coal menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pasokan listrik.

Selain itu, PLN disebut juga menghadapi kendala teknis pada dua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) besar milik perusahaan listrik swasta atau independent power producer (IPP) yang menjadi mitra Perseroan.

Meski PLN mengklaim saat ini pemadaman listrik bergilir sudah bisa diminimalisir, namun pemadaman listrik masih terjadi di sejumlah daerah. Terutama di Pulau Jawa.

“Awalnya masyarakat diberi penjelasan bahwa ini hanya pemeliharaan rutin jaringan. Ketika pemadaman semakin meluas dan terjadi berulang-ulang, penjelasannya berubah menjadi gangguan pada pembangkit,” ungkap Mufti.

“Kini setelah terus didesak, baru muncul alasan soal terganggunya pasokan batu bara domestik. Sebenarnya yang benar yang mana?” lanjutnya.

Mufti pun mengingatkan pemadaman listrik bergilir sudah berlangsung cukup lama. Bahkan semakin lama durasinya makin panjang, dan cakupan wilayah yang terdampak semakin luas.

“Rakyat berhak mendapatkan kejujuran. Karena yang menanggung akibatnya bukan pejabat, bukan direksi, bukan para pengusaha besar. Yang menanggung akibatnya adalah rakyat,” tegas Mufti.

Pemadaman listrik bergilir yang sudah terjadi selama beberapa pekan ini memang berdampak besar. Selain mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat, Mufti menyinggung pemadaman listrik bergilir berpengaruh terhadap produktivitas pelaku usaha kecil dan menengah.

“UMKM kehilangan pendapatan karena usaha berhenti beroperasi. Peralatan elektronik dan mesin produksi rusak. Anak-anak kesulitan belajar. Aktivitas ekonomi terganggu,” ujarnya.

Pemadaman listrik bergilir yang cukup panjang ini diketahui telah meresahkan masyarakat. Pekerja yang mengandalkan aliran listrik, pekerja informal yang membutuhkan jaringan wifi, usaha fotokopi, usaha konveksi rumahan, hingga para pelaku usaha di sektor makanan dan minuman, terutama komoditas pangan beku (frozen food), terdampak pemadaman listrik tiba-tiba yang dilakukan oleh PLN dalam beberapa waktu terakhir.

Bahkan pasien yang sedang dirawat di rumah sakit juga ikut terdampak. Seperti yang dilaporkan sepasang orang tua di media sosial di mana pemadaman listrik oleh PLN dinilai mengancam kesehatan anaknya yang sedang butuh suction (tindakan untuk menghisap dan membersihkan saluran pernapasan dari lendir, dahak, atau cairan berlebih menggunakan alat khusus). Tindakan medis tersebut membutuhkan aliran listrik agar alat suction bisa digunakan kepada pasien.

“Di dapil saya bahkan terjadi kebakaran yang menghanguskan tiga rumah warga yang diduga berkaitan dengan persoalan kelistrikan. Ini bukan lagi sekadar persoalan teknis. Ini sudah menjadi persoalan keselamatan dan kehidupan masyarakat,” tutur Mufti.

Di sisi lain, Mufti menyoroti isu gangguan pasokan batu baru yang disebut menjadi salah satu faktor terjadinya pemadaman listrik bergilir panjang, termasuk persoalan kepatuhan pengusaha terhadap Domestic Market Obligation (DMO) batu bara yang juga sempat diklaim menjadi masalah.

“Yang membuat kami semakin prihatin, Indonesia adalah salah satu negara penghasil batu bara terbesar di dunia,” sebut Legislator dari Dapil Jawa Timur II itu.

“Batu bara itu tidak perlu ditanam, tidak perlu dipupuk, tidak perlu disiram setiap hari. Tinggal diambil dari perut bumi Indonesia. Tetapi ironisnya, rakyat Indonesia justru terancam mengalami krisis pasokan untuk kebutuhan listriknya sendiri,” imbuh Mufti.

Jika benar persoalannya ada pada kepatuhan DMO, Mufti mengatakan maka Pemerintah harus bertindak tegas.

“Jangan sampai negara kalah oleh segelintir pihak yang lebih memilih keuntungan ekspor dibanding kebutuhan rakyat sendiri,” ucap Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.

Mufti juga mengingatkan agar jangan sampai kemudian pada akhirnya rakyat lah yang diminta membayar tarif listrik yang lebih mahal dengan alasan pasokan batu bara harus dinaikkan harganya.

“Rakyat sudah lebih dulu dipukul oleh kenaikan harga BBM. Jangan lagi rakyat dipaksa menanggung kenaikan tarif listrik akibat buruknya tata kelola energi kita,” kata Mufti.

“Jangan setiap kali terjadi masalah, rakyat selalu diminta memahami keadaan. Saat BBM naik, rakyat diminta mengerti. Saat listrik padam, rakyat diminta bersabar. Saat biaya hidup meningkat, rakyat diminta beradaptasi. Tetapi ketika pemerintah gagal mengelola persoalan, kenapa selalu rakyat yang harus membayar tagihannya?” tambah dia.

Mufti pun menyebut PLN bukan perusahaan yang kekurangan dukungan negara. Sebab selama bertahun-tahun, PLN telah mendapatkan subsidi, kompensasi, penyertaan modal negara, serta berbagai bentuk dukungan fiskal yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah.

“Karena itu rakyat berhak menuntut pelayanan yang andal dan transparan,” ungkap Mufti.

Mufti lantas menekankan pentingnya pertanggungjawaban dari pejabat yang memegang amanah dalam persoalan pelayanan publik di sektor listrik dan energi ini.

“Kalau ada pejabat yang tidak mampu mengelola sektor energi dengan baik, jangan hanya pandai meminta maaf. Tunjukkan tanggung jawab. Evaluasi diri,” katanya.

“Bahkan bila perlu mundur dari jabatan. Jangan karena tidak becusan menteri dan pejabat PLN kemudian rakyat yang dikorbankan. Di luar negeri, bila ada persoalan terkait dengan pelayanan publik, pejabat yang bertanggung jawab gentle mengundurkan diri,” jelas Mufti.

Lebih lanjut, Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan perlindungan konsumen tersebut sepakat dengan pernyataan Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) yang menilai warga berhak mendapat kompensasi berupa tagihan listrik berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No 2 tahun 2025. Menurut Mufti, kompensasi berhak diterima masyarakat karena pemadaman listrik bergilir banyak menimbulkan kerugian.

“Karena bagi rakyat hari ini, satu rupiah pun sangat berharga. Satu hari usaha tutup berarti hilangnya penghasilan keluarga. Satu kulkas rusak berarti bertambahnya beban hidup. Dan satu rumah terbakar bisa telah menghapus hasil kerja bertahun-tahun,” urainya.

Mufti menegaskan, rakyat tidak boleh terus-menerus menjadi pihak yang menanggung akibat buruknya tata kelola kelistrikan.

“Kalau tagihan listrik telat dibayar, rakyat didenda bahkan di putus listriknya. Maka ketika listrik padam berulang kali akibat kegagalan pelayanan, PLN juga harus berani bertanggung jawab kepada rakyat,” tegas Mufti.

“PLN dan Pemerintah wajib memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak pemadaman listrik bergilir, terutama pelaku usaha yang mengalami kerugian. harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kerugian rakyat ini.”

Menurut Mufti, kompensasi bukan sekadar soal uang, melainkan bentuk pertanggungjawaban atas lemahnya manajemen risiko, buruknya antisipasi gangguan, dan kualitas pelayanan yang belum memadai.

“Jangan jadikan rakyat sebagai korban sekaligus penanggung risiko. Ketika listrik padam, usaha berhenti, dagangan rusak, produksi terganggu, dan pendapatan hilang. Karena itu, kompensasi adalah kewajiban, bukan belas kasihan,” pungkasnya.

Mufti juga meminta PLN agar segera menghentikan pemadaman listrik bergilir karena dampak yang ditimbulkan kepada rakyat sangat besar.

“Indonesia tidak kekurangan batu bara. Indonesia tidak kekurangan pembangkit. Yang mulai habis hari ini adalah kesabaran rakyat melihat masalah yang sama terus berulang tanpa ada yang benar-benar bertanggung jawab,” tutup Mufti.

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
IDUL ADHA 2026 M LOKOT N
advertisement
IDUL ADHA 2026 AHMAD NAJIB
advertisement