Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 08 Jul 2015 - 16:15:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Resmi Jabat Panglima TNI, Tugas Jenderal Gatot Menumpuk

26GatotNurmantyo-indra.jpg
Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (Sumber foto : Indra Kusuma/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Presiden Joko Widodo telah melantik Panglima TNI baru Jenderal TNI Gatot Nurmantyo. Namun setumpuk tugas sudah menanti orang nomor satu di militer tersebut, salah satunya perbaikan alat utama sistem persenjataan (alutsista).

"Alutsista harus menjadi keutamaan dalam renstra Panglima TNI kedepan bukan saja banyak alutsista yang tua tapi juga harus disesuaikan dengan pergeseran ancaman-ancaman baik darat, laut dan udara," kata pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati kepada TeropongSenayan, Rabu (8/7/2015).

Menurutnya, tidak hanya perbaikan alutsista yang harus di prioritaskan, tetapi peningkatan kwalitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan dan pelatihan bagi prajurit, utamanya yang mengurusi soal alutsista.

Guna menunjang itu semuanya, dirinya setuju jika anggaran TNI dinaikkan. "Setuju, karena memang masih sangat kurang saat ini Rp 102 triliun, masih harus dibagi tiga matra, Kemhan (Kementerian Pertahanan), dan Mabes TNI. Belum lagi untuk gaji dan perawatan alutsistanya jadi tidak maksimal," tandasnya.(yn)

tag: #panglima tni  #gatot nurmantyo  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...