JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman tidak terima dengan keputusan pimpinan dewan yang memindahkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, yang semula adalah mitra Komisi II dan V sekarang dialihkan hanya menjadi mitra Komisi V.
Rambe bahkan mengancam akan menggugat pimpinan DPR atas keputusan tersebut. (Baca: Tiga Kementrian Berganti Mitra Kerja)
"Kami tidak terima, saya gugat itu," kata Rambe kepada wartawan di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/7/2015) malam.
Seharusnya, ujar Rambe, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tetap bermitra dengan Komisi II dan Komisi V. Di mana menurutnya, Komisi V berkaitan dengan bidang infrastruktur.(yn)