JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pengacara kondang OC Kaligis sekitar pukul 17.30 WIB, Selasa (14/7/2015) diumumkan sebagai tersangka oleh KPK. Pada saat yang sama OC Kaligis sedang menjalani pemeriksaan penyidik di gedung KPK.
"Saat ini OCK sedang menjali pemeriksaan oleh penyidik sebagai tersangka kasus korupsi," ujar Johan Budi SP, Plt Pimpinan KPK saat memberikan keterangan tentang status OCK, di kantor KPK Jakarta, Selasa (14/7/2015).
Sebelumnya, OC Kaligis tiba di gedung KPK sekitar pukul 15.50 WIB. Pengacara kondang berambut putih ini menumpang mobil Innova warna hitam. Ada beberapa penyidik yang mendampingi OC Kaligis di dalam mobil tersebut.
Sesaat setelah keluar dari mobil, sambil berjalan memasuki kantor KPK, Kaligis terlihat tersenyum kecil ke arah awak media dan melambaikan tangan. Dia mengenakan kemeja putih dibalut jas warna hitam.
Johan Budi mengungkapkan ada kebutuhan mendesak para penyidik untuk memeriksa OC Kaligis. Pria yang sering tampil parlente ini ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap 3 hakim PTUN di Medan.
Johan Budi belum bisa memastikan akan ditahan dimana OC Kaligis nantinya. Dia hanya mengatakan bahwa seusai proses penyidikan akan dilakukan konferensi pers lagi guna memberikan keterangan tentang penahanan OC Kaligis.(ris/dbs)