Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 15 Jul 2015 - 00:06:38 WIB
Bagikan Berita ini :

Usai Diperiksa 5 Jam, OC Kaligis Mendekam di RTM Guntur

72ab864e9f-fca5-49ca-ae56-d252eacdad69_169_1436892908476.jpg
OC Kaligis (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Usai diperiksa selama 5 jam, sekitar pukul 21.00 pengacara kondang OC Kaligis keluar gedung dengan mengenakan rompi orange. Kemudian KPK mengantarkannya ke RTM Guntur, Jakarta.

Namun, OC Kaligis masih berusaha mengelak. Dia mengatakan diperiksa sebagai saksi namun ditahan. Tak hanya dia, anak buahnya juga mempersoalkan penahanan bosnya itu. Mereka menyiapkan tim untuk membela OC Kaligis.

Hanya saja semua alasan pihak OC Kaligis dibantah Indriyanto Seno Adji, Plt Wakil Ketua KPK. "Sprindik untuk OCK adalah dalam status yang bersangkutan sebagai tersangka," ucap Indriyanto Seno Adji, Selasa malam (14/7/2015) malam.

Ihwal penetapan sebagai OC Kaligis tersangka sempat diumumkan Johan Budi SP, Plt Wakil Ketua KPK. Saat itu OC Kaligis sedang diperiksa oleh penyidik KPK setelah beberapa saat tiba di kantor KPK karenaa dijemput dari sebuah hotel di Jakarta.

Johan Budi mengatakan OC Kaligis yang menjadi tersangka kasus penyuapan Hakim PTUN Medan ini dikenakan Pasal 6 ayat 1, kemudian Pasal 6 ayat 1 huruf a, Pasal 5 huruf a atau huruf b, atau pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 juncto Pasal 64 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.(ris)

tag: #oc kaligis  #KPK  #johan budi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...