Berita
Oleh Yunan Nasution pada hari Kamis, 16 Jul 2015 - 18:55:50 WIB
Bagikan Berita ini :

Tim Rukyat PWNU Jatim Lihat Hilal di Gresik

49Hilal.jpeg
Ilustrasi hilal (Sumber foto : Istimewa)

SURABAYA (TEROPONGSENAYAN) - Tim rukyatul hilal Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur telah berhasil melihat di Bukit Condro, Gresik, Jawa Timur (Jatim), Kamis pukul 17.35 WIB.

"Hilal dilihat oleh dua orang, yakni Kiai Inwanuddin dan Kiai Sholehuddin yang melihat di Bukit Condro, Gresik, sekarang kami laporkan ke PBNU untuk diteruskan ke Kemenag," kata koordinator tim rukyatul hilal PWNU Jatim, HA Sholeh Hayat, Kamis (16/7/2015).

Sebelumnya, ia mengaku optimistis hilal bisa dirukyat karena 12 rumus hisab menghasilkan hitungan irtifak hilal yang masuk kriteria "imkanur rukyat" atau layak dirukyat, kecuali mendung.

"Beberapa daerah memang mendung, tapi di seluruh Indonesia ada 61 titik rukyatul hilal dan PWNU Jatim sendiri menurunkan sejumlah tim di Lamongan, Bangkalan, Situbondo, Malang, Blitar, Surabaya, dan sebagainya," kata Wakil Ketua PWNU Jatim itu.

Hasilnya, tim PWNU Jatim di Bukit Condro telah melihatnya pada pukul 17.35 WIB dengan dua saksi.

"Kita tunggu keputusan pemerintah, tapi insya-Allah kita akan berlebaran secara bersamaan," pungkasnya.(yn/ant)

tag: #hilal  #lebaran  #pwnu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...