Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 17 Jul 2015 - 20:11:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketua DPR Minta Peristiwa di Papua Tak Dikaitkan dengan Agama

6medium_81MasjidDibakar.jpg
Bangunan milik muslim Tolikara yang dibakar oleh sekelompok massa (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua DPR Setya Novanto meminta semua pihak tidak mengaitkan peristiwa pembakaran masjid di Papua ke masalah agama, politik, suku dan arah-arah sosial.

"Kita mengimbau seluruh pihak-pihak, keluarga yang ada di Papua jadikan masalah ini harus penuh kehati-hatian dalam menyikapi," kata Novanto di kediamannya di jalan Widya Chandra III, Jakarta, Jumat (17/7/2015).

Hal itu, lanjut dia, bertujuan agar tercipta kenyamanan dan persatuan demi kebangkitan bangsa dan negara.

Wakil ketua umum Partai Golkar versi Munas Bali ini meminta pihak kepolisian segera menindaklanjuti, agar tidak terjadi kesalahpahaman persepsi.

"Kebakaran ini saya minta pihak kepolisian menindak lanjuti. Karena ini terjadi di hari raya, tentu kita harapkan kebakaran ini Kapolda mencari jalan untuk mengungkap penyebab dari kebakaran. Mudah-mudahan ini murni kebakaran bukan karena disengaja," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, warga muslim di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua mendapatkan intimidasi ketika melaksanakan salat Idul Fitri, Jumat (17/7/2015) dengan cara dilempari bahkan sampai ada pembakaran.(yn)

tag: #muslim tolikara  #papua  #masjid dibakar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...