Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Minggu, 19 Jul 2015 - 17:33:15 WIB
Bagikan Berita ini :

Tokoh Indonesia Timur Minta Pelaku Insiden Tolikara Dikategorikan Teroris!

24unnamed (14)_1437291207174.jpg
Laode Ida, Ketua Umum PPIT (Sumber foto : antaranews)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Selain mencurigai warga luar Papua sebagai pelaku insiden Tolikara, para Tokoh Indonesia Timur juga menilai terjadi kelalaian aparat. Untuk itu mereka mendesak Presiden Jokowi mengevaluasi aparat di Papua.

"Aparat keamanan yang bertugas di Papua harus dikoreksi, karna telah lalai menjalankan tugasnya untuk secara preventif mencegah terjadinya insiden," ujar Laode Ida, Ketua Umum Presidium Perhimpunan Indonesia Timur, Minggu (19/7/2015).

Untuk itu PPIT sebagai wadah bersatunya para tokoh asal Indonesia Timur mendesak kepada pemerintahan Presiden Jokowi untuk melakukan tindakan tegas atas insiden Tolikara sebagai berikut.

1. Memberi sanksi terhadap pelaku penyerangan sesuai dengan aturan yang berlaku.

2. Menemukan aktor di balik peristiwa serangan itu berikut jaringannya, dan dikategorikan sebagai kelompok teroris.

3. Memberi sanksi terhadap aparat yang lalai menjalankan tugasnya.

4. Memerankan Forum Antar Umat Beragama untuk melakukan upaya-upaya perdamaian.

5. Menggalakkan penyuluhan dalam rangka kembali terekonsiliasinya warga di wilayah penyerangan itu dan secara umum di tanah Papua.(ris)

tag: #laode ida  #Laode Ida  #PPIT  #tolikara  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...