JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Juru Bicara Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Betti S Alisjahbana menyebutkan, dari 48 nama yang lolos seleksi tahap kedua hanya 34 yang bersedia ditelurusi rekam jejaknya.
"Hingga saat ini dari 48 Capim KPK, 34 diantaranya sudah menandatangani surat pernyataan, tinggal 14 lagi yang belum. Batas akhirnya adalah tanggal 23 Juli 2015," ujar Betti saat dihubungi, Selasa (21/7/2015).
Menurut Betti, jika nama-nama yang lolos seleksi Capim KPK tahap kedua tidak bersedia menandatangani penelurusan rekam jejak hingga waktu yang disediakan akan langsung digugurkan.
"Capim yang tidak bersedia tanda tangan surat pernyataan otomatis gugur," tukasnya.
Seperti diketahui, Pansel telah meloloskan 48 nama Capim KPK untuk mengikuti seleksi tahap III yaitu penilaian profil yang rencananya bakal dilakukan pada 27-28 Juli 2015 sejak pukul 07.00 WIB di Pusdiklat Kementerian Kesehatan, Jalan Hang Jebat Raya, Blok F3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.(yn)