Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Rabu, 22 Jul 2015 - 17:55:42 WIB
Bagikan Berita ini :

MUI Nilai Aparat Lamban Tangani Insiden Tolikara

44maruf amin.jpg
Ma'ruf Amin (Sumber foto : Eko Hilman)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai aparat penegak hukum lamban menangani insiden d‎i Distrik Karubaga, Tolikara, Papua, Jumat (17/7/2015) lalu. Karena Sudah hampir sepekan penanganannya tak ada kemajuan.

"Kami mendesak pemerintah pusat dan Pemda Papua memproses secara obyektif dan transparan, terutama aktor intelektual yang pernah disebut Kapolri," kata Ketua MUI Ma'ruf Amin dalam pernyataan sikap di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (22/7/2015).

MUI juga meminta pemerintah segera melakukan perbaikan (memulihkan) situasi pasca insiden tersebut untuk keharmonisan seperti semula.

Pada bagian lain MUI juga tetap mengecam tindakan brutal terhadap umat Islam yang sedang khusuk melakukan shalat Id. Apalagi, lanjut Ma'ruf, insiden tersebut menimbulkan kerusakan, korban jiwa dan luka.

MUI juga meminta pemerintah mengantisipasi kejadian serupa tak terulang kembali dan segera memperbaiki bangunan yang rusak.

"Kami minta yang dibakar dibangun kembali selain mengusut tuntas dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat ," tegas Ma'ruf.‎(ss)

tag: #aparat lamban  #mui  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...