Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Jumat, 24 Jul 2015 - 13:58:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Perludem Salahkan KPU Yang Ubah PKPU

67KPU.jpg
Gedung KPU (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyayangkan perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait syarat pencalonan kepala daerah oleh partai politik.

"Merevisi PKPU itu menyalahi UU Partai Politik, selain itu juga memberikan efek buruk bagi perkembangan demokrasi nasional," kata Titi Angraini, Jumat (24/7/2015).

Mestinya KPU bertahan dengan PKPU demi UU Partai Politik yang tidak mengenal dualisme atau kepengurusan. "Tapi ini justru menyalahi UU. KPU terlihat tidak independen dalam membuat peraturanya," tandas dia.

Titi khawatir bila di pertengahan jalan ada keputusan final pengadilan terhadap dua kepengurusan yang sedang bersengketa akan menimbulkan masalah baru.

"Apakah nanti calon yang sudah sah direkomendasikan ke KPU digugurkan lagi karena ada putusan pengadilan yang beda dari calon semula," katanya. (ss)

tag: #perludem  #kpu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR Dorong Generasi Muda Perkuat Keamanan Digital

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 12 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan mendorong generasi muda memperkuat kesadaran keamanan digital dengan membiasakan diri menyaring informasi. ...
Berita

Achmad Daeng Sere Dorong Ruang Digital Dibangun dengan Etika, Keamanan, dan Tanggung Jawab

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere menegaskan pembangunan ekosistem digital Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pemerataan infrastruktur dan konektivitas. ...