Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Jumat, 24 Jul 2015 - 13:58:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Perludem Salahkan KPU Yang Ubah PKPU

67KPU.jpg
Gedung KPU (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyayangkan perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait syarat pencalonan kepala daerah oleh partai politik.

"Merevisi PKPU itu menyalahi UU Partai Politik, selain itu juga memberikan efek buruk bagi perkembangan demokrasi nasional," kata Titi Angraini, Jumat (24/7/2015).

Mestinya KPU bertahan dengan PKPU demi UU Partai Politik yang tidak mengenal dualisme atau kepengurusan. "Tapi ini justru menyalahi UU. KPU terlihat tidak independen dalam membuat peraturanya," tandas dia.

Titi khawatir bila di pertengahan jalan ada keputusan final pengadilan terhadap dua kepengurusan yang sedang bersengketa akan menimbulkan masalah baru.

"Apakah nanti calon yang sudah sah direkomendasikan ke KPU digugurkan lagi karena ada putusan pengadilan yang beda dari calon semula," katanya. (ss)

tag: #perludem  #kpu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Yayasan Bangga dan Ikatan Alumni ITB Gelar Lomba Penulisan Esai Bertema 'Indonesia Emas di Mata Saya', Ini Daftar Pemenangnya

Oleh Fath
pada hari Minggu, 11 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Yayasan Bangga (Bangkit Anak Bangsa) menggelar lomba esai nasional bertema “Indonesia Emas di Mata Saya” bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan ruang ...
Berita

Kultural Dinner Bareng Delegasi PUIC ke-19, Puan Ajak Parlemen OKI Kolaborasi untuk Masa Depan Dunia yang Lebih Baik

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri jamuan makan malam yang digelar untuk delegasi Parlemen Uni Parlemen Negara-Negara Anggota Organisasi Kerjasama Islam atau ...