Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Jumat, 24 Jul 2015 - 13:58:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Perludem Salahkan KPU Yang Ubah PKPU

67KPU.jpg
Gedung KPU (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyayangkan perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait syarat pencalonan kepala daerah oleh partai politik.

"Merevisi PKPU itu menyalahi UU Partai Politik, selain itu juga memberikan efek buruk bagi perkembangan demokrasi nasional," kata Titi Angraini, Jumat (24/7/2015).

Mestinya KPU bertahan dengan PKPU demi UU Partai Politik yang tidak mengenal dualisme atau kepengurusan. "Tapi ini justru menyalahi UU. KPU terlihat tidak independen dalam membuat peraturanya," tandas dia.

Titi khawatir bila di pertengahan jalan ada keputusan final pengadilan terhadap dua kepengurusan yang sedang bersengketa akan menimbulkan masalah baru.

"Apakah nanti calon yang sudah sah direkomendasikan ke KPU digugurkan lagi karena ada putusan pengadilan yang beda dari calon semula," katanya. (ss)

tag: #perludem  #kpu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...