Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Jumat, 24 Jul 2015 - 13:58:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Perludem Salahkan KPU Yang Ubah PKPU

67KPU.jpg
Gedung KPU (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyayangkan perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait syarat pencalonan kepala daerah oleh partai politik.

"Merevisi PKPU itu menyalahi UU Partai Politik, selain itu juga memberikan efek buruk bagi perkembangan demokrasi nasional," kata Titi Angraini, Jumat (24/7/2015).

Mestinya KPU bertahan dengan PKPU demi UU Partai Politik yang tidak mengenal dualisme atau kepengurusan. "Tapi ini justru menyalahi UU. KPU terlihat tidak independen dalam membuat peraturanya," tandas dia.

Titi khawatir bila di pertengahan jalan ada keputusan final pengadilan terhadap dua kepengurusan yang sedang bersengketa akan menimbulkan masalah baru.

"Apakah nanti calon yang sudah sah direkomendasikan ke KPU digugurkan lagi karena ada putusan pengadilan yang beda dari calon semula," katanya. (ss)

tag: #perludem  #kpu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

AdMedika dan TelkoMedika Bersinergi Dukung Pemulihan Kesehatan Korban Bencana di Sumatra

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 02 Feb 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatra sepanjang November hingga akhir Desember 2025 menimbulkan dampak kemanusiaan yang ...
Berita

Deretan Nama-nama Ini Dikabarkan Bakal Jadi Ketum Ormas MKGR

JAKARTA (TERPONGSENAYAN)- Sejumlah nama dinilai bisa mengisi pos kursi Ketua Umum di ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Ormas MKGR) menggantikan Adies Kadir yang telah ditetapkan sebagai ...