Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 29 Jul 2015 - 13:43:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Beri Uang Saku ke TNI dan Polri, Langkah Ahok Dinilai Langgar Aturan

82Ahok.jpg
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) tentang pemberian uang saku kepada personel TNI dan Polri yang diperbantukan di wilayah Ibukota dinilai melanggar aturan.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Menurut dia, hal tersebut tidak tepat sasaran karena TNI/Polri sudah menerima gaji dari pemerintah. Apalagi, uang saku tersebut bersumber dari APBD Jakarta.

"Saya kira nggak perlu ada uang saku. Saya kira bisa melanggar aturan. APBD itu ada aturannya," kata Fadli di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/7/2015).

Wakil ketua umum Partai Gerindra ini menilai, ide Ahok tersebut disambut baik oleh pihak TNI dan Polri.

"Kalau orang dikasih uang saku pasti sambut baik. Apa urgensinya? Mereka kan sudah digaji. Jangan sampai nanti ini mengarah ke suap," ucapnya.

Dirinya meminta Ahok untuk fokus bekerja, lantaran selama ini mantan Bupati Belitung Timur itu tak memiliki prestasi yang memuaskan selama menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.

"Kerja dia masih jauh dari beres. Janji-janjinya saat Pilgub lalu itu diwujudkan. Udah beres belum, dari hasil audit BPK saja kerja dia berantakan," bebernya.(yn)

tag: #ahok  #uang saku  #tni dan polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...