JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Partai politik hendaknya konsisten untuk tidak melegalkan calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah. Jika sampai calon tunggal dilegalkan, akan membunuh sendi-sendi demokrasi.
"Eksesnya terlalu banyak jika sampai calon tunggal ini dilegalkan. Jadi jangan ada upaya-upaya parpol melegalkan calon tunggal," kata Budiyatna pengamat politik dari Universitas Indonesia, Kamis (30/7/2015).
Menurut Budiyatnya, bisa dibayangkan bila calon tunggal dilegalkan, suatu saat akan ada calon yang kuat modalnya, lalu membayar pasangan calon pesaingnya agar mundur.
"Kalau sudah begitu gak perlu ada pilkada, calon mundur, semua selesai. Tapi ini tidak sehat dan membunuh demokrasi," tandasnya.(ss)