Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 31 Jul 2015 - 07:34:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Rieke Dukung Fatwa MUI Soal BPJS Kesehatan

47RiekeDyah-tscom.jpg
Rieke Dyah Pitaloka (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Dyah Pitaloka mendukung sepenuhnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan pengelolaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Agar dana jaminan kesehatan milik peserta dipergunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan untuk sebesar-besarnya kepentingan peserta, sesuai dengan perintah Pasal 4 huruf i, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS," kata Rieke dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/7/2015).

Rieke tak ingin dana jaminan kesehatan yang dikelola BPJS sekadar menghasilkan keuntungan bagi negara.

"Haram hukumnya jika mengubah watak jaminan sosial menjadi jaminan komersial yang berujung pada komersialisasi pelayanan kesehatan," tegasnya.

Politisi yang mengawali karirnya lewat dunia hiburan itu menilai, putusan MUI merupakan kritik terhadap praktik jaminan sosial kesehatanan yang terintegrasi. Dan Rieke yakin fatwa tersebut bertujuan baik dan tidak didalangi kepentingan bisnis berkedok syariah.

"Itu upaya memberikan hak rakyat atas kesehatan, bukan mempersulit akses seperti beberapa kasus yang terjadi," pungkas Rieke.(yn)

tag: #rieke dyah  #fatwa mui  #bpjs kesehatan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Lestari Moerdijat: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dorong pengembangan kemampuan dosen untuk mewujudkan transformasi pendidikan tinggi yang tidak hanya berorientasi akademik, tetapi juga membentuk karakter, dan memperkuat ...
Berita

Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama ...