JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Peneliti politik Asosiasi Ekonomi Politik (AEPI), Salamudin Daeng menegaskan bahwa sistem BPJS Kesehatan akan terus carut marut sebelum sistem dan mekanismenya diubah secara menyeluruh.
Bagaimana tidak, ujar Daeng, sistem yang dianut oleh BPJS Kesehatan yakni financial yang merujuk pada otoritas jasa keuangan (OJK), bukan pada nirlaba yang notabene untuk tujuan sosial.
"Sebetulnya kami sudah menggugat BPJS ini sejak lama, tapi gugatan kami ini ditolak di MK oleh Pak Mahfud MD. Kita melihat mekanisme BPJS ini tidak nirlaba, semua memakai sistem asuransi biasa," kata Daeng dalam diskusi bertajuk 'Perlindungan atau Komersialisasi Kesehatan' di Plaza Festival, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (9/8/2015).
Daeng juga mengaku heran dengan sistem BPJS Kesehatan yang saat ini terbilang tidak transparan dalam pengelolaannya. Padahal para peserta BPJS Kesehatan berhak tahu uang yang dibayarkan selama ini untuk apa saja.
"Karena selama ini peserta BPJS tidak punya badan hukum yang kuat. Makanya kita tidak tahu bayar untuk apa dan uang kita kemana," tandasnya. (iy)