Berita
Oleh untung ss pada hari Jumat, 31 Jul 2015 - 10:22:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengamat: Pengusung Koruptor di Pilkada itu Partai Rusak

58asep warlan yusuf.jpg
Asep Warlan Yusuf (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Partai politik yang mengusung narapidana bekas koruptor sebagai calon kepala daerah dalam Pilkada serentak 9 Desember 20015 nanti sesungguhnya tidak punya moral.

"Menurut saya mereka hanya mengedepankan sikap pragmatis dan sama sekali tidak peduli keinginan rakyat untuk memiliki pemimpin yang bersih dan berintegritas," kata pengamat hukum dari Upar, Bandung Prof. Asep Warlan Yusuf, yang dihubungi, Jumat (31/7/2015).

Partai seperti itu sebenarnya masuk dalam kategori rusak dan tidak punya integritas. Mereka hanya ingin dapat sesuatu dari calon yang didukungnya. "Kita curiga, jangan-jangan di balik pencalonannya ada mahar besar, deal jabatan, proyek atau lainnya di kemudian hari,” ujarnya.

Menurut Prof. Warlan, partai pengusung bekas koruptor tidak mempertimbangkan pengunaan uang rakyat untuk mendapatkan pemimpin terbaik.

"Kan Pemilukada itu didanai APBD yang notabene adalah uang rakyat. Mestinya haram menggunakan uang rakyat untuk membiayai seseorang yang pernah korupsi menjadi pemimpinnya," katanya.

Seperti diketahui, sejumlah bekas napi korupsi dicalonkan di Pilkada 2015. Mereka antara lain Jimmy Rimba Rogi, Elly Engelbert Lasut, dan Soemarmo HS mantan walikota semarang yang pernah dihukum 3 tahun.

Jimmy diusung Partai Golkar berpasangan dengan Bobby Daud dari PAN sebagai calon Walikota Manado. Elly Engelbert Lasut berpasangan dengan David Bobihoe Akib diusung Partai Golkar mendaftar sebagai Cagub Sulut.

Sedangkan bekas Walikota Semarang Soemarmo HS berpasangan Zubair Samawi diusung oleh PKS dan PKB dicalonkan menjadi menjadi Walikota Semarang. (ss)

tag: #parpol  #koruptor  #rusak  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement