Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 31 Jul 2015 - 17:48:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Menag Enggan Komentari Fatwa Haram BPJS Kesehatan

18DSC_0049.jpg
Lukman Hakim Saifudin (Sumber foto : Indra Kusuma/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin enggan mengomentari polemik fatwa haram pengelolaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"BPJS ini adalah kewenangan MUI," kata Lukman di Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Lukman mengatakan, Kementerian Agama bukan dalam posisi melahirkan berbagai fatwa termasuk soal BPJS Kesehatan. Fatwa, kata dia, hadir ke tengah masyarakat melalui proses yang resmi dan dibahas oleh para ulama dan pakar yang berkompeten.

"Kami bukan dalam posisi mengomentari, menilai tentang info yang belum jelas terkait BPJS itu sendiri," terang dia.

Fatwa MUI tentang BPJS Kesehatan sudah dikeluarkan sejak lama atau pada pembahasan oleh Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI di Tegal, Jawa Tengah pada dua bulan yang lalu atau Juni 2015.(yn)

tag: #menteri agama  #fatwa mui  #bpjs kesehatan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement