JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar M. Iqbal memastikan penyelidikan dugaan pemerasan dan gratifikasi di proses bongkar muatan di Pelabuhan Tanjung Priok.
Menurut Iqbal, masih banyak yang terlibat terutama dari kementrian dan lembaga (KL), saat bongkar muat barang, ada sekitar 18.
"Jika penyidik butuh keterangan pasti akan diminta. Minimal 18 kementrian dan lembaga akan dimintai keterangan," ujar Iqbal saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (1/8/2015).
Menurut Iqbal, dari 18 kementrian dan lembaga yang ikut proses bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priuk itu, yang mendominasi adalah Kementrian Perdagangan sebesar 38%.
Penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus ini telah menetapkan tiga tersangka. Ketiganya adalah Partogi Pangaribuan, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, serta IM dan M selaku pegawai Ditjen Daplu.(ss)