JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wasekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah enggan mengomentari soal penetapan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gatot adalah kader PKS.
"Saya kira isu tersebut sudah tidak bagus lagi," kata Fahri yang enggan berbicara banyak soal status tersangka Gatot di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (4/8/2015).
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini mengatakan, lebih baik membahas masalah kasus dugaan tindak pidana korupsi "Dwelling Time" di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Saya sebenarnya bingung dengan operasi tangkap tangan, karena itu saya lebih peduli dengan Dwelling Time yang lebih penting untuk perekonomian kita," ungkapnya.
Untuk diketahui, Gatot ditahan dalam kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan. Gatot akan ditahan di Lapas Klas 1 Cipinang. Gatot disangka melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 Undang-undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (mnx)