Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 06 Agu 2015 - 13:25:58 WIB
Bagikan Berita ini :

PAN Persiapkan Kadernya Melawan Risma

79tri_rismaharini.jpg
Walikota Surabaya Tri Rismaharini (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengaku akan mengusung calon PAN untuk maju dalam pemilihan calon walikota Surabaya pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2015 nanti.

Zulkifli mengatakan, perpanjangan waktu yang diberikan oleh KPU untuk pendaftaran calon kandidat yang hanya memiliki calon tunggal, akan dipergunakannya untuk mempersiapkan kadernya melawan calon petahana Tri Rismaharini.

"Ya tentu kita akan mencalonkan di Surabaya, Blitar dan Pacitan," kata Zul di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (6/8/2015).

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ini bahkan menyambut baik langkah Presiden Joko Widodo untuk tidak mengeluarkan Perppu Pilkada, karena ia menilai tidak ada masalah yang genting pada pilkada tahun ini.

"Kami konsen agar pilkada itu berjalan baik dan tidak perlu Perppu, karena tidak ada keadaan yang memaksa," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Muhammad, Rabu (5/8/2015) malam, menyampaikan rekomendasi untuk perpanjangan waktu pendaftaran bagi daerah yang hanya ada satu pasangan calon dalam Pilkada 9 Desember 2015. Rekomendasi ini dibuat setelah presiden menolak mengeluarkan Perppu. (mnx)

tag: #Pilkada serentak 2015  #KPU  #wacana Calon Tunggal  #perppu pilkada  #PAN  #zulkifli hasan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...