Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 07 Agu 2015 - 13:35:23 WIB
Bagikan Berita ini :

Hendropriyono Dukung Pasal Penghinaan Presiden Dihidupkan Lagi

72Hendropriyono.jpg
Hendropriyono (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono mendukung dihidupkannya lagi pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden.

"Menghina presiden itu salah dong. Masa dipilih sendiri, begitu dipilih dan disuruh memimpin, malah dihina-hina? Di seluruh dunia, menghina presiden ada pasalnya," kata Hendropriyono di Jakarta, Jumat (7/8/2015).

Menurut dia, bukan hanya penghinaan terhadap presiden, bahkan seseorang bila dihina oleh orang lain, maka si penghina selayaknya dihukum.

"Kalau orang dihina orang lain, orang yang menghina harus dihukum. Kalau (penghinaan) kepada presiden, sangat tipis (bedanya) dengan (penghinaan) kepada pribadi," ujarnya.

Ia pun tidak risau dengan anggapan bila pasal penghinaan disahkan akan membungkam pihak-pihak pengkritik presiden.

"Nggak (khawatir). Harus dibedakan antara mengkritik dan menghina. Dan harus jelas dalam UU, perbedaan keduanya," imbuh dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengajukan 786 Pasal dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ke DPR RI untuk disetujui menjadi UU KUHP. Dari ratusan pasal yang diajukan itu, Presiden Jokowi menyelipkan satu Pasal mengenai Penghinaan Presiden dan Wakil Presiden. Pasal tersebut sebenarnya sudah dihapuskan Mahkamah Konstitusi (MK) sejak 2006.(yn)

tag: #pasal penghinaan  #hendropriyono  #kepala bin  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...