Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 07 Agu 2015 - 21:25:10 WIB
Bagikan Berita ini :

PAN Tolak Usulan Mendagri Terkait Pemberian Sanksi ke Parpol

13Viva-Yoga-eko.JPG
Viva Yoga Mauladi (Sumber foto : Eko S Hilman/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mewacanakan partai politik (Parpol) yang tidak mengajukan calon dalam setiap pemilihan kepala daerah (Pilkada) harus diberikan sanksi oleh pemerintah.

Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi tak setuju dengan wacana Mendagri tersebut. Menurutnya, akan menjadi kesadaran Parpol itu sendiri, untuk menerima konsekuensi karena tak mengusung kader di Pilkada.

"Kebijakan Parpol untuk mengusung calon di Pilkada sudah menjadi hak Parpol yang taken for granted bagi kehidupan demokrasi. Akan rugi sendiri jika Parpol tidak mengusung calon," ujar Viva Yoga saat dihubungi, Jumat (7/8/2015).

Viva Yoga menjelaskan, hal krusial yang perlu dimasukkan dalam revisi UU nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada adalah pemilihan secara musyawarah mufakat jika seluruh parpol hanya mengusung satu pasangan calon, tidak voting dan tidak ada calon independen.

"Penggunaan hak dan kewajiban parpol dalam mengusung calon," tandasnya.(yn)

tag: #parpol disanksi  #pan  #mendagri  #calon tunggal  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR RI Tegaskan PP TUNAS sebagai Langkah Strategis Mewujudkan Ruang Digital Anak yang Aman dan Sehat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 23 Jul 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia bekerja sama dengan Komisi I DPR RI kembali menggelar ...
Berita

Nurul Arifin: Penguatan Ideologi Pancasila Menjadi Kunci Menjaga Persatuan Bangsa di Era Digital

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) bersama Komisi I DPR RI kembali menggelar Webinar Literasi ...