Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 11 Agu 2015 - 20:55:38 WIB
Bagikan Berita ini :

Kurtubi: Pembangunan PLTN Sudah Mendesak Bagi Indonesia

15Kurtubi-Nasdem-1.jpg
Kurtubi (Sumber foto : Fraksi Nasdem)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia dianggap sudah mendesak. Keberadaannya dipandang penting untuk mengejar beberapa ketertinggalan di beberapa sektor, sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi.

"Indonesia harus segera memulai membangun PLTN skala besar untuk mengejar ketertinggalannya dan mempercepat pertumbuhan ekonomi," ujar anggota Komisi VII Kurtubi, Selasa (11/8/2015).

Pakar energi ini menjabarkan, saat ini rasio elektrifikasi Indonesia secara nasional masih sekitar 85 persen. Sementara konsumsi listrik per kapitanya masih sangat rendah, yakni sekitar seperlima dari Malaysia, yang per 2014 kemarin mencapai 4.246 kwh.

Konsumsi listrik per kapita yang rendah ini, menurut Kurtubi memengaruhi iklim investasi di Indonesia.

"Investasi (di Indonesia) terhambat karena listrik yang kurang," ujarnya.

Legislator asal NTB ini mengaku sudah mendesak perubahan aturan terkait PLTN ini kepada pemerintah.

"Saya sudah mendesak Pemerintah untuk menghapus ketentuan dalam Kebijaksanaan Energi Nasional (KEN) yang menempatkan PLTN sebagai opsi terakhir. PLTN skala besar harus segera dimulai, bukan sebagai opsi terakhir," tegasnya.

Sementara menurut Kurtubi, lokasi yang tepat untuk membangun PLTN di Indonesia adalah di Kalimantang Tengah.

“Listriknya bisa dialirkan lewat kabel bawah laut ke pulau Jawa,” ujarnya.

Untuk diketahui, Malaysia saat ini tengah menyiapkan pembangunan PLTN di pulau Kalimantan. Hal ini tentunya telah mengundang sejumlah reaksi dari berbagai pihak. (mnx)

tag: #Fraksi Nasdem  #Kurtubi  #pembangunan PLTN di Indonesia mendesak dilakukan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...